Dinas PUPR Gandeng Kejari Tanggamus

Dinas PUPR Gandeng Kejari Tanggamus

GISTING—Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat mengadakan kegiatan sosialisasi tentang tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) dalam rangka pengawalan dan pendampingan pengadaan barang dan jasa, di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Rabu (10/10)  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Tanggamus David P. Duarsa mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi TP4D. hususnya dalam pelaksanaan pengawalan dan pendampingan dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintah yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh kejari dapat berlangsung efektif dan optimal.  \"Selain itu TP4D juga bertujuan membantu dal upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara, dalam pelaksanaanya TP4D, Kejari Tanggamus didukung tiga bidang, yakni bidang Intelijen, bidang Datun, dan Bidang Tindak Pidana Khusus, dimana sampai 2018 ini telah melakukan pengawalan dan pendampingan hukum dalam pelaksanaan paket pekerjaan khususnya di Dinas PU Tanggamus sebanyak 42 paket kegiatan,\"kata David, Rabu (10/10). Kajari menerangkan tercetusnya TP4D berawal dari Intruksi Presiden RI Jokowi, yang mana berdasarkan hasil kajian dari pemerintah, pertambahan jumlah perkara korupsi khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa menimbulkan efek domino yaitu semakin tingginya kekhawatiran dari instanis kementrian atau lembaga dan kepala daerah baik ditingkat provinsi dan kabupaten serta jajaran dibawahnya untuk melakukan penyerapan anggaran yang imbasnya penyerapan anggaran baik APBN/ APBD hanya mencapai 20 persen jumlah tersebut memiliki dampak negatif bagi pembangunan di Indonesia.  \"Mempertimbangkan realita tersebut,  pada tanggal 24 Agustus 2015, Presiden memanggil seluruh Kajati, Kapolda, dan Gubernur, saat itu Presiden RI Jokowi mengutarakan lima intruksi, yang salah satunya ialah agar supaya aparat penegak hukum benar-benar teliti dalam melihat kerugian negara atas dasar niatnya, berdasarkan intruksi tersebut Jaksa Agung membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) termasuk di daerah,\"terangnya.  Kajari berharap dengan adanya sosialisasi ini, bisa menyatukan satu pemahaman agar para pelaksana baik itu PPTK maupun rekanan tidak ragu-ragu dengan adanya TP4D yang dibentuk dengan keinginan yang tulus dalam rangka penyerapan anggaran yang saat ini masih sangat minim guna mendukung pelaksanaan pembangunan khususnya di Kabupaten Tanggamus.  \"Jadi kami harapkan tidak ada keraguan bagi para pemohon yang ingin dilakukan pengawalan oleh TP4D, bahkan kami siapkan Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk pendampingan hukum, ketika nanti ada beberapa hal gugatan dan sebagainya, dan selain Dinas PUPR saat ini sudah ada beberapa pekon termasuk Bank BUMD yang meminta kepada kita untuk melakukan pengawalan,\"tandas kajari.  Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Riswanda Djunaidi mengapresiasi kegiatan tersebut. Yang mana menurutnya melalui kegiatan tersebut pengguna maupun penyelenggara jasa konstruki memahami pentingnya peran TP4D dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. \"Saya sangat berharap, melalui kegiatan peserta sosialisasi dapat memahami arti penting dari peran TP4D khususnya bagi Dinas PUPR, tetapi bukan berarti melegalkan kesalahan, kalau salah ya tetap salah, ini agar apa yang menjadi harapan dan tujuan kita bersama dapat tercapai,\"terang Riswanda. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kasintel Kejari Tanggamus Ridho Rama, Kasidatun Tjut Zelvira, Sekretaris Dinas PUPR Okta Riza, Kabid Bina Marga Ishak Basuki dan pihak rekanan. (iqb) 

Sumber: