Tes CAT Calon PPK Pilkada Tanggamus Dijadwalkan 6 Mei
Komisioner KPU Tanggamus,Amhani. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Ada lebih 300 an lebih orang yang mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.
Menurut Komisioner KPU Tanggamus, Amhani, setelah rekrutmen PPK resmi ditutup oleh KPU Tanggamus di aplikasi Siakba, total ada 366 pendaftar.
Dikatakannya bahwa total ada 366 orang yang memang sudah mendaftarkan diri dan mengunggah berkas persyaratan menjadi anggota PPK.
Kendati telah menutup proses pendaftaran di aplikasi, KPU Tanggamus masih akan menunggu proses pemberkasan hingga selesai.
BACA JUGA:KPU Tanggamus Pastikan Akan Mengevaluasi Kinerja Badan Ad Hoc
BACA JUGA:KPU Tanggamus Buka Rekrutmen Calon PPK Pilkada 2024, Simak Syarat dan Ketentuannya
Amhani mengaku, proses pemberkasan calon anggota PPK ini akan dilakukan hingga H-1 ujian Computer Assisted Test (CAT).
"Kami akan melakukan test CAT itu pada tanggal 6 Mei," bebernya.
Dalam proses rekrutmen PPK ini, KPU Tanggamus akan mengambil minimal dua kali kebutuhan,namun terdapat beberapa kecamatan yang tercukupi untuk mengambil tiga kali kebutuhan.
"Terdapat beberapa kecamatan juga yang bahkan melebihi kuota itu seperti di Kecamatan Kota Agung," terangnya.
Hingga saat ini, kata Amhani pihaknya masih menunggu para calon anggota PPK ini untuk menyerahkan persyaratan administrasi.
Hal itu lantaran masih banyak calon anggota PPK yang belum menyetorkan berkas fisik ke KPU Tanggamus.
Selain itu juga KPU Tanggamus masih menunggu beberapa peserta lainnya untuk mengunggah berkas di aplikasi Siakba.
"Ada juga yang kami tunggu di Kecamatan Kelumbayan di aplikasi Siakba karena mereka mungkin ada keterbatasan sinyal,"pungkas Amhani.(*)
Sumber: