Diskes Uji Sampel Anggur di Tiga Pasar, Ini Hasilnya

Diskes Uji Sampel Anggur di Tiga Pasar, Ini Hasilnya

KOTAAGUNG--Penemuan buah anggur berformalin di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran, langsung direspon Pemkab Tanggamus, melalui Dinas Kesehatan setempat, tim dari diskes turun ke Pasar Gisting untuk menyisir buah anggur yang dijajakan penjual buah. \"Ini inisiatif dari kami, setelah mengetahui ada Anggur berformalin di Pringsewu dan Pesawaran. Tim sudah turun ke Pasar Gisting untuk membeli anggur dari penjual buah, setelah di uji sampel, tidak ditemukan kandungan formalin, \"kata Sekretaris Diskes Tanggamus, Taufik Hidayat mewakili Kepala Diskes Tanggamus Sukisno, Kamis (18/10). Dilanjutkan Taufik, bahwa ada perbedaan antara buah anggur yang dijual di Pringsewu dan Pesawaran dengan yang dijual di Pasar Gisting Tanggamus.\" Kalau didua daerah itu, penjual hanya menjual satu jenis buah saja yakni anggur dengan jarak berdekatan antara satu penjual dengan penjual lainnya, lalu harganya murah yakni Rp40 ribu/kg. Sementara kalau di Pasar Gisting, anggur dijual bersama buah-buah lain, dan harganya Rp80 ribu/kg, \"terangnya. Masih kata Taufik, untuk memastikan anggur di Pasar Gisting bebas dari formalin. Maka tim dari diskes melakukan uji sampel dan hasilnya negatif formalin. Begitu juga dengan hasil uji sampel anggur yang dibawa dinas perdagangan (Disdag) dari Pasar Talangpadang dan Kotaagung hasilnya uji lab nya juga negatif formalin. Jadi bagi masyarakat yang hendak membeli anggur, harus lebih jeli, jangan mudah tergiur dengan harga murah, belilah anggur di toko yang menjual aneka buah bukan hanya anggur saja, \"pungkasnya. Sementara, Bagian Perekonomian Setdakab Tanggamus, Suyanto, mengatakan bahwa, tim terpadu Pemkab Tanggamus bakal turun kesejumlah pasar tradisional lain untuk memastikan tidak ada anggur berbahan formalin yang dijual bebas.\"Ya,teman-teman dari diskes memang sudah lakukan uji sampel, namun untuk memastikan di Pasar Kotaagung dan Talangpadang hingga Wonosobo tidak ada anggur berformalin, tim akan turun, kita beli anggur dari pedagang lalu dilakukan uji sampel, \"kata dia. Untuk diketahui buah anggur merah berformalin belakangan ini peredarannya sudah mulai merangsek ke beberapa daerah di Lampung. Antara lain di Kabupaten Pesawaran dan Pringsewu. Tak menutup kemungkinan, kabupaten lain seperti Tanggamus, juga menjadi target peredaran buah anggur mematikan itu. Bahkan di Pekon Wates, Kabupaten Pringsewu, Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan setempat sudah melakukan uji laboratorium. Hasilnya sungguh mengejutkan. UPT Diskes Pekon Wates memastikan buah anggur itu mengandung bahan berhaya, yaitu formalin. Menanggapi fenomena beredarnya anggur merah berformalin di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran ini, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. angkat bicara. Bupati menegaskan, secepatnya memanggil instansi terkait untuk berkordinasi dan melakukan pencegahan dini, masuknya anggur merah berformalin atau produk-produk berbahaya lainnya ke Tanggamus. ”Terimakasih atas informasinya. Kami juga sudah memantau peristiwa ini setelah heboh di Kabupaten Pringsewu dan Pesawaran. Kami akan panggil instansi terkait untuk berkoordinasi. Terutama untuk melakukan upaya pencegahan dini masuknya anggur merah berformalin, atau produk-produk berbahaya lainnya ke Tanggamus. Jangan sampai lagi-lagi masyarakat yang menjadi korban keculasan orang-orang serakah. Semoga buah anggur berbahaya itu tidak ditemukan di kabupaten kita,” ujar Dewi Handajani saat ditemui usai peresmian Gedung Serba Guna Pekon Gisting Bawah Rabu (17/10) sore. Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus berperan aktif dalam kondisi ini. Artinya, jika menemukan kecurigaan terhadap sebuah produk yang diperdagangkan atau dijual bebas, segera melapor. Sebab jika hanya mengandalkan pemerintah, hasilnya pasti kurang optimal. Dengan demikian, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan. ”Saya percaya, masyarakat Tanggamus ini sudah menjadi manusia yang selektif dan berhati-hati dalam segala hal. Sehingga selain berperan aktif, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam membeli atau mengkonsumsi sesuatu. Jangan selalu terkecoh dengan harga yang murah. Namun harus selektif dan jeli,” pungkas Dewi. (ral)

Sumber: