Warga Dusun I B Purwodadi Tolak Kehadiran Pasar Malam

Warga Dusun I B Purwodadi  Tolak Kehadiran Pasar Malam

GISTING—Masyarakat yang tinggal dilingkungan Dusun I B Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, menolak beroperasinya Pasar Malam di Lapangan Ampera pekon setempat. Aksi penolakan ini lantaran pasar malam mengganggu ketentraman, ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar lingkungan.Bahkan masyarakat lingkungan I B Pekon Purwodadi membuat surat pernyataan bersama dengan membubuhkan tanda tangan menolak keberadaan pasar malam tersebut untuk diasampaiakan kepada pihak pekon yang dalam hal ini memberikan izin keberadaan pasar malam tersebut. Adapun pernyataan penolakan dari warga terhadap Pasar malam dituangkan dalam surat pernyataan, ada lima point isinya sebagai berikut: 1.Kami menolak adanya dampak negatif seperti narkoba, prostitusi, miras Dll yang ditimbulkan akibat pasar malam tersebut. 2. Kami imbau kepada sejumlah jajaran struktural pemerintahan diatas kami untuk dapat melaksanakan secara konsisten semua komitmen dan standar operasional prosedur tentang perizinan dalam berbagai hal. 3.Faktor-faktor keamanan lingkungan sekitar pasar malam. 4. Ketertiban jam operasional Pasar Malam 5.Kebersihan lingkungan pasar malam dan sekitar lapangan. Seorang ibu yang mewanti-wanti agar namanya tidak ditulis, dengan tegas menolak keberadaan pasar malam, pasalnya tidak ada untung bagi warga, yang terjadi justru timbulnya kerugian , yakni lingkungan menjadi kotor, bahkan sebelum pasar malam beroperasi, lapangan sering dijadikan ajang pesta miras pada malam hari, kemudian adanya pasangan muda-mudi berbuat mesum. \" Warga disini pada gak setuju mas, cuma kita sudah pasrah soalnya pasar malam sudah berdiri. Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, pihak pengelola pasar malam itu enggak bisa menjaga kebersihan, contohnya buang air besar (BAB) sembarang tempat, dan jika malam hari banyak aktivitas minum-minuman keras,\" ujarnya yang diamini ibu-ibu lainnya, Selasa (23/10). Senada juga diungkapkan warga setempat, Heri Setiawan, menurut dia,masyarakat dengan tegas menolak keberadaan pasar malam. Heri juga menuturkan bahwa tadi malam dirinya bersama warga masyarakat telah menemukan segerombolan anak muda melakukan pesta minuman keras jenis tuak. \"Kita harus saling menghargai, adanya lalu lalang kendaraan bermotor larut malam dapat mengganggu masyarakat lingkungan setempat, terutama kru pasar malam harus bisa menjaga etika, karena kejadian yang sudah-sudah, BAB dan buang air kecil sembarang, ini kan berdekatan dengan sekolah,takutnya mereka tidak nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar (KBM),” kata Heri. Dilanjutkan Heri, bahwa Kakon Purwodadi ditahun 2017 pernah berjanji kepada warga Dusun IB untuk tidak memberikan izin lagi kepada pengelola pasar malam. “Nah, atas dasar janji tersebutlah warga berinisiatif menagih janji kakon,” ujar dia. Masih kata Heri, bahwa warga yang tinggal disekitar Lapangan Ampera, tidak bertanggungjawab jika terjadi keributan diarena pasar malam. Sikap “masa bodo” dari warga ini, terus Heri lantaran warga sudah capek dengan aktivitas bertani, tentunya pada malam harinya membutuhkan kenyamanan. \" Jadi, tolong dijaga sendiri untuk keamanannya pasar malam ini, dan kebersihan menjadi tanggungjawab pengelola, jangan sampai dampak yang ditimbulkan menjadi kerugian masyarakat dilingkungan lapangan Ampera. Kalau sampai ada keributan, kami lepas tangan,” sergahnya. Kalaupun pasar malam tetap beroperasi, Heri meminta agar pengelola mematuhi jam operasional, dimana jam operasional yang ditoleransi mulai dari 16.00 WIB - 22.00 WIB, dan apabila ditemukan aktifitas diluar jam itu, seperti musik-musikan, adanya minum-minuman keras dan lain sebagainya, masyarakat akan melakukan peneguran. “Dan jangan sampai warga dusun di lingkungan IB berbuat hal yang tidak diinginkan,”tegas Heri. Sementara, Kepala Pekon Purwodadi Supardi mengatakan, bahwa penolakan dari warga tersebut lantaran terjadi miss komunikasi, Menurut Supardi, sebelum peralatan pasar malam datang, dirinya sudah mengadakan briefing dengan Babhinkamtibmas dan babinsa, hasilnya sudah ada kesepakatan mengenai pasar malam. Dirinya juga sudah menekankan kepada pihak penyelenggara pasar malam untuk tidak menggelar permainan judi di lokasi pasar malam. \" Intinya hanya miskomunikasi saja, itu sudah selesai, tidak ada mabuk-mabukan, semua tidak benar, kita briefing di tanggal 21 Oktober kemarin dan pasar malam tetap kita lanjutkan, disitu nantinya akan ada keamanan pada siang dan malam hari, dengan masyarakat sekitar yang bekerjasama dengan pihak pengelola pasar malam,\" tandas kakon.(ral)

Sumber: