Buaya Muara Yang Serang Warga Diserahkan Ke Balai Konservasi

Buaya Muara Yang Serang Warga Diserahkan Ke Balai Konservasi

Buaya yang memangsa warga Pekon Sripurnomo Kecamatan Semaka diserahkan Kepala Pekon Sripurnomo Ilmudin ke Tim BKSDA disaksikan Camat Semaka Syafrizal dan Kapolsek Semaka Iptu Sutarto. Foto Ist --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Seekor buaya yang berhasil ditangkap Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung diserahkan dari Kepala Pekon Sripurnomo Ilmudin ke BKSDA.

 

Penyerahan berlangsung di balai pekon setempat,Jumat 28 Juni 2024, pukul 11.00 WIB disaksikan Kapolsek Semaka,Iptu Sutarto, Camat Semaka Syafrizal dan personel Koramil Peltu Supendi.

 

Kapolsek Semaka,Iptu Sutarto mengatakan, penyerahan buaya ini merupakan hasil tangkapan dan evakuasi setelah adanya serangan buaya yang menyebabkan korban jiwa di sungai Way Semaka pada Selasa, 24 Juni 2024,di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa Tim BKSDA telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap buaya yang ditemukan.Buaya tersebut adalah jenis Buaya Muara dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor.

 

BACA JUGA:Pasca Buaya Mangsa Warga Sripurnomo,1 Ekor Buaya di Way Semaka Berhasil Ditangkap

 

BACA JUGA:Painah Korban Serangan Buaya Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Utuh

 

"Lebar tubuh buaya pada bagian perut mencapai 45 sentimeter dan diketahui bahwa salah satu gigi taring bagian atas kanan buaya tersebut patah,"ungkap Sutarto

 

Kapolsek menyebut, setelah menerima bukti penyerahan buaya, Tim BKSDA akan membawa buaya tersebut ke Balai Konservasi Wilayah III Raja Basa Lampung.

Penyerahan buaya ini menunjukkan komitmen bersama antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, dan BKSDA dalam menangani konflik antara manusia dan satwa liar, serta memastikan keselamatan dan konservasi satwa tersebut.

 

"Acara penyerahan ini berjalan dengan lancar dan menjadi bukti nyata kerja sama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya konservasi alam dan penanganan satwa liar yang masuk ke wilayah pemukiman manusia," tegasnya.

 

Untuk diketahui, buaya menyerang dua warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, pada hari Senin, 24 Juni 2024.Satu orang hilang dan satu lainnya luka-luka.

 

Korban hilang dan telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia adalah Painah (51), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Rt.004 Rw. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

 

Korban ditemukan pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 14.50 WIB.Sedangkan, untuk korban yang terluka akibat gigitan buaya adalah Ngatini (58), juga seorang ibu rumah tangga yang juga tinggal di di RT 004 RW. 002, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. 

 

Buaya yang diduga menyerang dua warga tersebut, akhirnya berhasil ditangkap pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.(*)

Sumber: