Hingga Hari Ke 4 Ops Zebra, 400 an Pengendara Diberi Sanksi Tilang

Hingga Hari Ke 4 Ops Zebra, 400 an Pengendara Diberi Sanksi Tilang

KOTAAGUNG-Satuan Lalulintas Polres Tanggamus melaksanakan Operasi Zebra Krakatau tahun 2018 di Perempatan Lampu Merah Kotaagung, Jumat (2/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan radartanggamus.co.id sejumlah pengendara diberikan tindakan berupa tilang lantaran melanggar seperti tidak memakai helm standar, tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) C hingga lupa membawa STNK. Pengendara yang mendapat tindakan sanksi tilang hanya bisa pasrah, namun ada juga pengendara roda dua yang tidak terima dan mencoba berkelit saat hendak ditilang kendati bersalah.\"Karena yang dibonceng tidak mengenakan helm maka dikenakan pasal 291 ayat 2 jadi diberikan tindakan tilang, silakan mbaknya ke Pengadilan Negeri Kotaagung, \"ujar salah satu petugas. Sementara Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Dade Suhaeri mengatakan hingga hari keempat pelaksanaan Ops Zebra 2018, sudah ada 400 an pengendara yang ditilang. Jumlah tersebut merupakan hasil dari operasi di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu. \"Pelanggaran didominasi lantaran tidak memakai helm SNI dan tidak membawa SIM saat berkendara,\" kata Dade Suhaeri. (ral)

Sumber: