DPC PKB Pringsewu Turut Laporkan Lukman Edy Ke Polres Pringsewu

DPC PKB Pringsewu Turut Laporkan Lukman Edy Ke Polres Pringsewu

DPC PKB Pringsewu Turut Laporkan Lukman Edy Ke Polres Pringsewu--

Menurutnya, pernyataan yang lontarkan Lukman Edy sejatinya telah secara sengaja menyerang kehormatan atau nama baik dari PKB dengan cara menuduhkan suatu hal (yang belum teruji kebenarannya) baik dengan cara lisan maupun tulisan di hadapan media massa (yang maksudnya agar diketahui oleh umum) dalam bentuk Informasi Elektronik. 

 

"Maka dari itu, kami memandang bahwa hal-hal yang dilakukan oleh Muhammad Lukman Edy terhadap PKB telah memenuhi unsur-unsur pidana ," ungkapnya.

 

Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam pengaduan tersebut berupa screen shoot pernyataan terlapor yang dimuat dalam media elektronik dan video pernyataan yang diunggah melalui youtube. (*)

Sumber: