Sejumlah Randis Roda 4 Pemkab Tanggamus Mati Pajak
Randis roda empat Pemkab Tanggamus mati pajak. Foto Rio --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Sejumlah kendaraan dinas (Randis) roda empat milik Pemkab Tanggamus menunggak pajak alias mati pajak.
Tidak hanya satu tahun pajak randis mati, bahkan ada randis yang harusnya ganti plat atau tanda nomor kendaraan (TNKB) per lima tahun sekali, tidak diganti artinya pajak lima tahunan randis tersebut tidak dibayarkan.
Randis jenis mobil plat merah mati pajak itu diketahui saat pelaksanaan apel randis yang berlangsung di Lapangan upacara Pemkab Tanggamus, Selasa pagi 6 Agustus 2024.
Apel randis tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Pj Sekda Tanggamus Suaidi,Asisten Bidang Administrasi Sukisno dan Inspektur Tanggamus Ernalia.
BACA JUGA:Pastikan Kendaraan Laik Jalan, Pj Bupati Tanggamus Cek Ratusan Randis OPD
BACA JUGA:Sekda Ingatkan Pemegang Randis Taat Pajak
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Okta Rizal membenarkan adanya sejumlah eandis yang mati pajak
Sementara Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal mengatakan bahwa, membenarkan adanya sejumlah Randis yang mati pajak.
Menurut Okta, saat ini sedang dilakukan inventarisasi kendaraan dinas yang ada di masing-masing OPD. Tujuannya untuk mengetahui kondisi riil fisik dari randis tersebut.
Dikatakan Okta bahwa ada banyak faktor Randis tersebut mati pajak. Mulai dari dokumen pendukung hingga masalah ketersediaan anggaran di setiap OPD hingga kecamatan.
"Berdasarkan pendataan awal ada beberapa faktor yang menyebabkan randis roda empat yang ada di OPD,menunggak pajak,seperti dokumen pendukung untuk bayar pajak ada yang hilang. Lalu kemungkinan ke dua adalah ketersediaan anggaran, bisa saja karena adanya rasionalisasi anggaran baik di OPD atau di kecamatan,"pungkas Okta.
Sementara Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengatakan,total ada 239 randis yang akan diperiksa dari 29 OPD.
Adapun tujuan dilakukannya pemeriksaan randis, kata Pj bupati untuk memastikan kondisi kendaraan prima dan laik jalan sehingga semakin optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,karena pelayanan yang optimal tidak terlepas dari dukungan sarana dan prasarana (Sarpras)
"Pemkab Tanggamus mengevaluasi sejauh mana kondisi sarpras di OPD. Hal ini karena berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kalau hasil evaluasi sarpras ada kekurangan dan jadi kendala bagi OPD tentu akan kita tingkatkan demi pelayanan prima ke masyarakat,"ujar Mulyadi Irsan.
Sumber: