Tok,Tok,Tok, DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2024
Pimpinan DPRD Tanggamus bersama Pj Bupati Tanggamus menandatangani berita acara persetujuan rancangan APBD Perubahan tahun 2024 disaksikan jajaran Forkopimda Tanggamus, Jumat 16 Agustus 2024. Foto Diskominfo --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Setelah dibahas di tingkat Badang Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus,pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus menyetujui rancangan APBD Perubahan tahun 2024 yang diajukan Pemkab Tanggamus.
Persetujuan Rancangan APBD Perubahan tahun 2024 itu melalui rapat paripurna yang digelar usai agenda rapat paripurna Istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT Kemerdekaan Ke 79 Republik Indonesia,Jumat 16 Agustus 2024
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan bersama Wakil Ketua I Irwandi Suralaga dan Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Tedi Kurniawan itu dihadiri 32 anggota DPRD.
Dari jajaran eksekutif turut hadir Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan,Pj Sekda Tanggamus Suaidi. Lalu hadir pula Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, Kepala Kejari Tanggamus Nurmajayani,Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung Eva Susiana,Kabag SDM Polres Tanggamus AKP.Sarwani dan Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Ibrahim Lubis.
BACA JUGA:Pj.Bupati Pringsewu & DPRD Sahkan APBD-P 2024
BACA JUGA:DPRD Tanggamus dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
Juru Bicara Badan Anggaran,DPRD Tanggamus Tri Wahyuningsih saat menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan APBD Perubahan 2024 mengatakan,pendapatan daerah diproyeksikan Rp1.806.058.822.374 dan belanja daerah Rp1.808.091.773.981. Dari komposisi itu terdapat defisit Rp2.032.951.607
"Sementara untuk penerimaan pembiayaan Rp25.068.830.090,pengeluaran pembiayaan Rp23.035.878.483,pembiayaan netto Rp2.032.951.607 dan sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp0,"ujar Tri Wahyuningsih.
Dalam kesempatan itu,Badan Anggaran DPRD Tanggamus memberikan sejumlah saran kepada Pemkab Tanggamus agar setelah peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tanggamus segera memprosesnya dalam jangka waktu yang tidak lama,sehingga APBD Perubahan 2024 dapat segera digunakan sesuai dengan perencanaan.
"Kemudian agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah dengan mengupayakan secara proposional dan seimbang dengan kebutuhan aktifitas pemerintah daerah dan terus mengupayakan efektifitas dan efisiensi,serta meningkatkan pengawasan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan harapan dan fungsi pada masing-masing lembaga baik legislatif maupun eksekutif,"pungkas Tri Wahyuningsih.
Sementara, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada pimpinan dan Anggota DPRD Tanggamus yang telah membahas dan menyetujui Rancangan Perda APBD Perubahan tahun 2024.
"Dengan telah disetujuinya ranperda ini,menunjukkan bahwa kita telah menampung aspirasi masyarakat, sehingga terbitnya Perda ini nantinyadiharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan semakin mempercepat terwujudnya Kabupaten Tanggamus yang makin maju,adil dan makmur,"kata Mulyadi Irsan.
Sumber: