KPU Tetapkan Soal Baliho dan Spanduk

KPU Tetapkan Soal Baliho dan Spanduk

KOTAAGUNG-Penyelenggaraan Pemilihan umum (Pemilu) 2019 segera dimulai. Tahapan yang saat ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Autentifikasi pracetak (Aproval) Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk serta baliho dari masing-masing partai politik. Komisioner KPU, Zulwani mengatakan tahapan Autentifikasi pracetak (Aproval) Alat Peraga Kampanye (APK) saat ini merupakan lanjutan dari tahapan desain APK yang telah diserahkan oleh masing-masing parpol kepada KPU, yang selanjutnya KPU dalam hal ini mendesain APK tersebut lalu mengautentifikasi dengan masing masing parpol yang ikut dalam Pemilu 2019. \"Untuk memastikan apakah spanduk dan baliho tersebut sesuai, maka hari ini kami bersama dengan pengurus parpol melihat apakah telah sesuai, sehingga nantinya akan kita cetak, ini untuk menghindari agar tidak ada kesalahan pada saat spanduk dan baliho di cetak,\" kata Zulwani mendampingi Ketua KPU, otto Yuri Saputra, Rabu (15/11). (iqb)

Sumber: