6 PL Diangkut, Calon Pengantin Ikut Kena Garuk
PRINGSEWU - Sebanyak 6 Pemandu Lagu (PL) dan sepasang bukan suami istri berhasil terjaring razia yang dilaksanakan Satpol PP Pringsewu berkerjasama dengan TNI dan Polsek Pringsewu pada, Rabu (14/11) malam. Razia yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Pringsewu, Indra Heryadi, didampingi Kabid Penegak Perundang-undangan, Maulidin Ansyory dab Kasi penyidik dan penyelidikian, Hendra Kencana dimulai pukul 20.00 hingga berakhir pukul 23.00 wib, Rabu (14/11) malam. Keenam PL warga Bandar Lampung yang berhasil diamankan dikaroake IP Family jalan Ahmad Yani Pringsewu yakni An (29), Le (27) , Na (28) , AA (23), Ay (28), dan Ka (21). Kemudian sepasang bukan suami istri kedua warga kecamatan Pagelaran yakni Pe (27) dan Mu (28). Sekretaris Satpol PP Pringsewu, Indra Heryadi, mewakili Kasat Pol PP Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas mengatakan Razia yang dilaksanakan sesuai Perda no 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum. \"Razia malam ini kita berhasil mengaman 6 orang PL di Karoke IP Family. Karena, dari surat izin jelas karaoke keluarga tidak diperkenan adanya PL. Jadi, Kita amankan untuk di lakukan pembinaan dan pendataan,\"ucapnya. Lanjut dia, pihak juga mengamankan sepasang kekasih yang bukan suami istri disalah kost di Kuncup kelurahan Pringsewu Barat. \"Namun, sepasang yang bukan suami istri ternyata memang sudah mau ijab akan nikah akhir bulan ini. Karena, kepala pekon yang langsung datang kesini untuk mengurusnya,\"ucap Indra. Dijelaskan Indra, Bahwa razia yang dilaksanakan terbagi 2 tim berjumlah 24 orang anggota Satpol PP dengan melibatkan dari TNI 4 orang dan Polri 4. \"Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel dan hiburan karaoke yang ada di kabupaten Pringsewu atas dasar adanya laporan dari tokoh masyarakat. Sehingganya, Razia ini akan tetap dilaksanakan secara bertahap berkelanjutan dengan tujuaan utama untuk menjaga kenyaman masyarakat yang lebih agamis benar-benar terwujud di Pringsewu Bersenyum Manis,\"Tandasnya. (Mul)
Sumber: