Catat, Ini Waktu Kampanye Bagi Paslon Bupati dan Wabup Tanggamus

Catat, Ini Waktu Kampanye Bagi Paslon Bupati dan Wabup Tanggamus

Dua Paslon di Pilkada Tanggamus telah resmi mendapat nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye yang berlangsung dari 25 September-23 November 2024. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanggamus, tahapan selanjutnya adalah kampanye bagi paslon yang berkontestasi di Pilkada Tanggamus.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus,Angga Lazuardy mengungkapkan,kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Sehingga waktu kampanye di Pilkada Tanggamus selama selama 60 hari.

Kampanye itu nantinya dilakukan oleh paslon,partai pengusung serta tim yang ditunjuk untuk memyampaikan visi dan misi masing-masing paslon.

“Kampanye ini untuk menunjukan dan menarik hati masyarakat Tanggamus terhadap visi dan misi masing-masing paslon,"ujar Angga.

BACA JUGA:KPU Pringsewu Gelar Pengundian Nomor Urut, Ini Hasilnya

BACA JUGA:Terima Nomor Urut, Berikut Harapan Cabup Tanggamus Nomor Urut 01 dan 02

Masa kampanye ini, kata Angga,diharapkan akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat Tanggamus seiring dengan penyebaran informasi yang edukatif.

"Ya, bersama kita harapkan proses di Pilkada ini hasilnya semuanya akan baik,"ujar dia.

Angga juga berharap, Pilkada di Tanggamus bisa berjalan dengan aman,damai, kondusif dan tentram.

"Saya dengan Ketua Bawaslu Tanggamus mempersembahkan bahwa Pilkada di Bumi Begawi Jejama itu tidak sepanas dengan yang diberitakan,"tandas Angga.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus telah menetapkan nomor urut bagi dua Paslon bupati dan wakil bupati Tanggamus dalam rapat pleno yang digelar di Halaman Kantor KPU Tanggamus, Senin 23 September 2024.

Untuk nomor urut 1 yaitu Paslon Hj.Dewi Handajani-dr.Ammar Siradjuddin,Sp.OG. Paslon ini diusung oleh PDIP,PKS,Golkar dan Perindo.

Lalu untuk Paslon H.Moh.Saleh Asnawi-Agus Suranto mendapat nomor urut 2. Paslon dengan jargon Jalan Lurus ini didukung oleh gabungan partai politik yaitu Partai Gerindra,PAN,PKB,PPP dan NasDem.

 

Sumber: