Pj Bupati Tanggamus Launching Aplikasi Sipades 3.0

Pj Bupati Tanggamus Launching Aplikasi Sipades 3.0

Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Pj Sekda Tanggamus Suaidi,Kadis PMD Tanggamus Arpin dan Kadiskominfo Suhartono menghadiri Launching Aplikasi Sipades 3.0, Rabu 25 September di GFU Islamic Center, Kota Agung. Foto Andriansyah--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus me-launching Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0

Kegitan yang berlansung di Gedung Fasilitas Utama (GFU) Komplek Islamic Center Kota Agung itu dihadiri Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Pj. Sekda Tanggamus Suaidi, Kadis PMD Arpin,Kadis Kominfo Suhartono, Camat se-Tanggamus dan seluruh kepala pekon Se-Kabupaten Tanggaggamus.


--

Pj Bupati Tanggamus Mulayadi Irsan dalam sambutannya mengatakan bahwa launching aplikasi Sipades merupakan bagian dari sebuah inovasi guna mendorong pengelolaan aset pekon secara transparan dan akuntabel serta dilakukan secara cepat dan tepat.

"Untuk mencapai tujuan otonomi daerah, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah termasuk pemerintah pekon,maka pemerintah pusat,pemda dan camat,wajib melakukan pengecekan dan pengawasan,"ujar Mulyadi.

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Hadiri Deklarasi Pilkada Damai dan Netralitas ASN,TNI/Polri

BACA JUGA:Pj Sekda Tanggamus: Kinerja Pengelolaan Keuangan Tanggamus Membaik

Dilanjutkan Mulyadi bahwa tugas dan pekerjaan pemerintah pekon bukan hanya semata-mata melaksanakan pembangunanan infrastruktur saja tetapi menjamin terlaksananya pelayanan dasar kepada masyarakat,termasuk turut serta dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat yang  bertujuan untuk meningkatkan SDM dan ekonomi.


--

Menurut Mulyadi,untuk mencapai akuntabilitas transparansi pengelolaan aset pekon,pengelolaan dan kesejahteraan pekon, maka dengan aplikasi Sipades 3.0 dapat diukur kekayaan yang dimiliki oleh pekon seperti aset pekon,apa saja yang telah dimiliki,bagaimana pemanfaatannya dan dampaknya terhadap masyarakat di pekon.

"Dengan adanya aplikasi Sipades ini, kita ingin meminimalisir kebijakan-kebijakan dari kepala pekon maupun perangkat perangkat yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang mengakibatkan aset-aset pekon terkadang sulit untuk dikembalikan,"ungkap Pj bupati.

Oleh karena itu, lanjut Pj bupati,untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka  Kemendagri meluncurkan aplikasi Sipades yang kini sudah berbasis website.

"Demi menyelamatkan aset pekon yang dimiliki kata perlu upaya tertib fisik,tertib administrasi dan tertib hukum,"pungkas Mulyadi.


--

Sumber: