PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI Untuk Pemilihan Ketua Periode 2024-2027

PWI Pringsewu Gelar Konferkab VI Untuk Pemilihan Ketua Periode 2024-2027

Konferkab Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pringsewu ke VI secara resmi dibuka, ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan di Lantai 7 Urban Azana Hotel Pringsewu--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID - Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pringsewu ke VI secara resmi dibuka, ditandai dengan pemukulan gong oleh Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan di Lantai 7 Urban Azana Hotel Pringsewu, Jumat (27/9/2024).

 

Konferkab yang merupakan forum tertinggi PWI di tingkat kabupaten kota ini juga dihadiri Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, jajaran pemerintah daerah dan forkopimda beserta instansi vertikal lainnya, pimpinan organisasi pers dan ormas serta tokoh masyarakat.

 

Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan dalam sambutannya mengatakan pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi, terutama dalam menjaga netralitas dan transparansi, khususnya pada tahun politik seperti Pilkada Serentak 2024. Konferensi PWI Pringsewu yang mengambil tema 'Peran Pers dalam Menjaga Netralitas dan Transparansi Pilkada Serentak 2024' sangat relevan dan penting. 

 

"Media adalah mata dan telinga masyarakat diharapkan mampu memberikan informasi yang akurat dan berimbang, serta mengawal proses demokrasi dengan jujur dan transparan. Netralitas pers akan sangat menentukan kualitas demokrasi kita," ujarnya. 

 

Pihaknya berharap konferkab l dapat menghasilkan keputusan-keputusan terbaik yang membawa kemajuan bagi PWI Kabupaten Pringsewu ke depan, dan program kerja yang disusun dapat memperkuat peran pers di Kabupaten Pringsewu.

 

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah mengatakan berdirinya PWI Kabupaten Pringsewu pada 2009 hanya kalah 1 tahun dengan pembentukan Kabupaten Pringsewu yang berdiri 2008. Hal ini membuktikan PWI Pringsewu ikut juga membangun Kabupaten Pringsewu sampai dengan saat ini.

 

"PWI bersama-sama pemerintah daerah dan stakeholder yang ada di Kabupaten Pringsewu terus memberikan kontribusi, salah satunya dalam bentuk informasi, tidak hanya dalam bentuk informasi pembangunan atau yang lainnya, tetapi juga dalam bentuk kritik sosial. Karena itulah memang fungsi kami yang diamanatkan oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999," katanya. 

 

Sumber: