Dispar Tanggamus Tingkatkan Kompetensi Pelaku Usaha Pariwisata
GISTING—Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Tanggamus menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Standarisasi Jasa Usaha Pariwisata Kabupaten Tanggamus tahun 2018. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula hotel 21 Kecamatan Gisting, yang dihadiri oleh Assisten II Bidang Perekonomian dan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Firman Ranie mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Rabu (21/11). Dalam sambutannya mewakili bupati Tanggamus, Firman Ranie, mengatakan bahwa pariwisata s memegang peranan penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan tentunya mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Karena seperti yang diketahui bahwasanya potensi pariwisata dikabupaten berjuluk Bumi Begawi Jejama ini sangatlah besar, baik dari wisata bahari, kuliner, wisata alam dan lainnya. Tentu saja harus didukung oleh para pelaku usaha industri, dan tentu saja kegiatan ini untuk lebih meningkatkan kualitas para pelaku jasa usaha dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). “Dalam perkembangannya, usaha kepariwisataan tersebut mempunyai karakteristik yang berbeda. Salah satu contohnya adalah para pelaku industri jasa, seperti hotel, restoran, tempat hiburan, pramuwisata dengan standar usaha pariwisata. Dan saat ini standar usaha pariwisata sudah menjadi aturan baku dari Kemenrtrian Pariwisata sesuai dengan undang undang dan peraturan pemerintah yang wajib dijalani setiap industri jasa yaitu UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan,” ujar Firman membacakan sambutan Bupati. Sementara itu Kepala Dispar Tanggamus Hj. Retno Noviana Damayanti menjelaskan, kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku jasa usaha dimulai dari perhotelan, rumah makan, travel agen dan pengrajin. Dengan tujuan untuk membentuk para pelaku jasa usaha agar lebih meningkat dari segi kualitas pelayanan. Apalagi saat ini, Kabupaten Tanggamus sudah menjadi salah satu destinasi wisata unggulan yang ada di Provinsi Lampung. Nantinya, lanjut Retno sapaan akrabnya, semua pelayanan yang diberikan dari para pelaku jasa usaha harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh peraturan Kemenpar RI. Memberikan pelayanan yang memang sesuai standar baik itu hotel, rumah makan, travel agen, pelaku usaha kerajinan tangan kepada para wisatawan baik lokal maupun international, dilakukan agar terciptanya rasa kepuasan parawisatawan untuk bisa kembali lagi mengunjungi Tanggamus. “Karena memang selama ini, pelayananan dari para pelaku jasa usaha ini dinilai masih jauh dari kata standar terutama hotel. Namun, sudah baik dan disinilah peran kita untuk terus meningkatkan pelayanan tersebut. Kita juga kan sudah membentuk tour guide tapi belum memiliki standar tarif yang ditentukan, ya kalau bicara sesuai standar berkisar Rp200 ribu perhari,” ujar Retno, saat ditemui dilokasi kegiatan. Ia menambahkan, tingkat kunjungan parawisatawan ke Tanggamus dari tahun ketahun terus mengalami peningkatan, yakni sekitar 50 persen. Dimana paling terbanyak ialah kunjungan ke wisata air terjun Waylalaan yang ada di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur dan juga ke Teluk Kiluan dan Gigi Hiu, Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. Dengan persentase kunjungan 300 wisatawan perminggu, dan global perbulan 1500 perbulan. ”Kalau kunjungan international sepanjang yang kita ketahui yakni kebanyakan dari Negeri Korea dan Jepang. Selebihnya wisawatan lokal semua, nah untuk permasalahan akses menuju tempat wisata seperti kelumbayan kita sudah koordinasi dengan DPRD dan Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Lampung,” pungkas Retno.(ral)
Sumber: