Bupati Tanggamus Teken MoU APIP-APH
BANDARLAMPUNG—Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E, M.M bersama bupati dan wali kota se Provinsi Lampung melalukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilakukan 15 kepala daerah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor se Provinsi Lampung. Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri bersama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih, Kapolda Lampung Purwandi Arianto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus menjadi saksi penandatanganan MoU yang digelar, Kamis (22/11). Tujuan Rakorwasda untuk mensosialisasikan perjanjian kerja sama APIP-APH dalam penanganan laporan atau pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi sekaligus merupakan pedoman kerja bagi APIP dan APH pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berharap setelah adanya perjanjian ini agar semua pihak sudah siap melaksanakannya dan dapat bekerjasama meningkatkan kapasitas aparaturnya terkait dengan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat berindikasi ti dak pidana korupsi pada penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. \"Untuk itu saya mengajak hendaknya kita selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas pada jabatan manapun dengan menjadikan peraturan dan hukum sebagai perisai diri dalam bertindak dan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,\" kata wagub.(rls/ral)
Sumber: