1.174 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS Tanggamus
Pelaksanaan SKD CPNS Tanggamus tahun anggaran 2024 yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Bandar Lampung. Foto dok BKPSDM Tanggamus --
BANDARLAMPUNG,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS Kabupaten Tanggamus untuk formasi tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.
Pelaksanaan SKD CPNS Kabupaten Tanggamus yang berlangsung sejak tanggal 29 Oktober hingga 30 Oktober 2024 itu berlangsung di GSG Ahmad Hanafiah UIN Radin Intan Lampung, Kota Bandar Lampung.
Kepala Bidang Formasi dan Mutasi,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Prayitno mengatakan pelaksanaan SKD CPNS formasi tahun 2024 terbagi dalam lima sesi.
"Jumlah peserta seharusnya sebanyak 1.254 namun yang hadir sebanyak 1.174, tidak hadir 80 orang,"ujar Prayitno mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo, Kamis 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS Tanggamus Sudah 1.347 Orang Yang Submit
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Buka Rekrutmen CPNS 2024,Berikut Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya
Dijelaskan Prayitno bahwa teknis pelaksanaan SKD, peserta seleksi diawali dengan registrasi dan pemberian PIN peserta.Lalu sebelum memasuki ruang tunggu steril peserta harus menitipkan barang bawaan dan dilakukan pemeriksaan badan peserta.
"Dalam SKD ini waktu bagi peserta 100 menit, dengan menggunakan computer assisted test (CAT),"terang Prayitno.
Dilanjutkan Prayitno,hanya peserta yang memenuhi nilai ambang batas yang bisa ikut ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
"Nilai peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk setiap formasi akan diurutkan dan tiga urutan nilai tertinggi berhak mengikuti SKB yang pelaksanaannya pada bulan Desember,"ungkapnya.
Ia menjelaskan,nilai ambang batas SKD pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
"Nilai ambang batas kebutuhan umum,yaitu 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK),80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU) dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Untuk hasilnya akan diumumkan kemudian,"terang Prayitno.
Dikatakan Prayitno bahwa pelaksanaan SKD penerimaan CPNS di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan lancar dan aman."Alhamdulillah,secara keseluruhan, pelaksanaan SKD berjalan lancar,"pungkasnya.
Sumber: