Pengusaha BRI Link di Pringsewu Kena Tipu 28 Juta, Polisi Ingatkan Selalu Waspada

Pengusaha BRI Link di Pringsewu Kena Tipu 28 Juta, Polisi Ingatkan Selalu Waspada

Polres Pringsewu memberikan imbauan kepada pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang saat ini marak. --

Melalui langkah-langkah pencegahan ini, Polres Pringsewu berharap dapat membantu mengurangi angka penipuan di wilayahnya. "Kepada masyarakat, kami juga meminta agar lebih aktif melaporkan kejadian mencurigakan terkait penipuan. Hal ini akan membantu kepolisian dalam menangani dan mengantisipasi modus-modus baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan," ujar kasi Humas.

 

Menurut Priyino, Hingga saat ini, Polres Pringsewu masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan terus berupaya menelusuri identitas pelaku. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan. (*)

Sumber: