Kejari Siap Dukung Program PWI Pringsewu

Kejari Siap Dukung Program PWI Pringsewu

Foto bersama Kejari Pringsewu bersama jajaran PWI Pringsewu (Dokumen PWI) --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada Selasa, (26 November 2024) 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerjasama antara media dan lembaga penegak hukum serta membahas isu-isu terkait profesionalisme jurnalisme dan peran media dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Pringsewu.

 

Ketua PWI Pringsewu, Joko Sulistiyo, menyampaikan bahwa tujuan audensi ini adalah untuk membangun sinergi yang lebih baik antara wartawan dan pihak kejaksaan, terutama dalam memberikan informasi yang akurat dan membangun kesadaran hukum di masyarakat.

 

"Sebagai mitra dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu, agar media dapat lebih memahami aspek hukum yang berlaku dan sebaliknya. pihak Kejaksaan juga dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait penegakan hukum melalui kegiatan Konfress dan lainnya," ujar Sulistiyo. 

 

Sulistiyo juga memaparkan berbagai program PWI Pringsewu, mulai dari Bincang Jum'at, Jum'at Berkah dan rencana PWI untuk melakukan sosialisasi terkait Undang - Undang (UU) Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada kepala pekon, kepala sekolah, siswa, mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.

 

"Hal ini kami lakukan supaya pihak-pihak terkait lebih memahami tupoksi tugas wartawan yang sebenarnya dan secara profesional dalam menyajikan karya jurnalistiknya,"harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu (Kajari) Pringsewu R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum, mengapresiasi langkah PWI dalam menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat mengenai hukum.

 

Sumber: