Perbaikan Jalan Ruas Cukuhbalak Terkendala Anggaran

Perbaikan Jalan Ruas Cukuhbalak Terkendala Anggaran

Sekretaris Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yudha. Foto Rio--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus membenarkan kondisi kerusakan jalan penghubung antar pekon di Kecamatan Cukuhbalak yang vidionya dinotice oleh Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Sekretaris Dinas PUPR Tanggamus, Ari Yudha, jalan penghubung di Kecamatan Cukuhbalak yang menjadi kewenangan dari Pemkab Tanggamus itu panjangnya 4,13 Kilo Meter (Km) dengan kondisi rusak berat 3,5 KM.

"Ruas jalan yang rusak dari Pekon Gedung hingga Pekon Kaca Marga sekitar 4,13 Km,"kata Ari Yudha mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Riswanda Djunaidi melalui pesan WhatsApp.

Dikatakan Ari Yudha bahwa bukannya Pemkab Tanggamus tidak mau membenahi jalan yang rusak tersebut. Hal ini terkendala dengan kondisi keuangan Pemkab Tanggamus yang dalam beberapa tahun terakhir Pasca Pandemi Covid 19 mengalami defisit anggaran.

BACA JUGA:Kerusakan Jalan Cukuhbalak Dinotice Wapres Gibran

BACA JUGA:Edy Yalismi: Kerusakan Jalan Cukuhbalak Sudah Sering Diajukan ke Pemkab Tanggamus

"Diperlukan dana sekitar Rp3,5 Miliar dengan penanganan 500 meter rigid beton dan sisanya aspal hotmix. Pemkab Tanggamus tidak mempunyai anggaran fisik sebesar itu,"ucapnya.

Kemudian saat ditanya mengenai, akankah perbaikan ruas jalan Kecamatan Cukuhbalak yang menjadi kewenangan kabupaten diperbaiki tahun 2025, Ari Yudha belum dapat memastikan.

"Coba konfirmasi ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau badan anggaran DPRD Tanggamus,"saran Yudha.

Edy Yalismi saat dimintai komentarnya membenarkan kondisi kerusakan jalan yang menghubungkan antara Pekon Suka Padang  dengan Pekon Kacamarga tersebut.

"Jalan tersebut terletak di Pekon Suka Padang Pertiwi arah Cukuh Balak dan memang sudah lama rusak, kita pun sudah mengusulkan namun belum dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah,"ajar Edy Yalismi.

Senada, Anggota Komisi III, DPRD Tanggamus Edy Yalismi mengatakan belum terealisasinya perbaikan di ruas jalan tersebut, lantaran kondisi keuangan Pemkab Tanggamus yang sedang mengalami defisit anggaran.

Dilanjutkan Edy Yalismi bahwa kerusakan jalan yang menjadi kewenangan dari Pemkab Tanggamus bukan hanya di ruas Cukuhbalak tetapi juga sejumlah jalan yang hampir tersebar di kecamatan lain.

"Harapan kita di anggaran tahun 2025 Pemkab Tanggamus dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pusat, untuk bisa mengagarkan pembangunan jalan, agar masyarakat  dapat menikmati pemerataan pembangunan sesuai dengan Pancasila sila ke 5 Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,"pungkasnya

Sumber: