Pj. Bupati Pringsewu launching ID Billing Center Penerimaan Retribusi Daerah
Pj. Bupati Pringsewu, Marindo foto bersama penerima apresiasi wajib pajak--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu terus berinovasi dalam rangka optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya Pajak Daerah.
"Pajak Daerah memberikan konstribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan Program Pembangunan dan mendukung laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pringsewu. segala potensi dioptimalkan, diantaranya melakukan inovasi-inovasi khususnya di bidang teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi WAjib Pajak, "Ungkap Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan dalam sambutan acara Gebrak Sewu Digital Kabupaten Pringsewu 2024 di halaman kantor Bapenda Pringsewu, Senin (9/12/2024).
Acara Gebrak Sewu Digital Kabupaten Pringsewu 2024 yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Sudiono, serta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, para camat dan kapekon serta kalangan perbankan dan dunia usaha.
Seperti diketahui bersama, Menurut Marindo, bahwa Kabupaten Pringsewu masih memerlukan perbaikan di segala bidang demi memajukan pembangunan ini tentunya membutuhkan dana dalam jumlah besar, dan salah satu sumber dana yang sangat potensial adalah pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak.
"Saya mengucapkan terimakasih setinggi-tinggi nya kepada Para Wajib Pajak yang telah taat dalam menjalankan kewajiban perpajakannya baik melakukan pembayaran melalui kanal digital maupun semi digital. Pada hari ini Pemkab Pringsewu mengapresiasi para Wajib Pajak yang patuh dengan memberikan beberapa barang dan 1 buah unit sepeda motor sebagai stimulus serta penyemangat kepada Para Wajib Pajak lainnya untuk lebih taat. Tak lupa saya juga mengapresiasi Bapenda Pringsewu yang terus berinovasi guna meningkatkan PAD, "ucapnya.
Selain itu Marindo juga berharap dengan dilaunching ID Billing Center Penerimaan Retribusi Daerah yaitu proses penerimaan retribusi daerah dilakukan secara elektronik, dan hal ini merupakan yang pertama di Provinsi Lampung.
"Saya harapkan dengan adanya Apreasiasi dan Launching Inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan. Wajib Pajak serta meningkatkan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah baik dari sektor Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah, sehingga pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Pringsewu semakin Profesional, Akuntabel, dan Transparan, "Harapannya.
Sumber: