Bupati Kukuhkan Kepengurusan P2TP2A Periode 2018-2023
KOTAAGUNG-- Bupati Tanggamus. Hj. Dewi Handajani, SE,.MM., Kukuhkan pengurus Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) \"Lamban Ratu Agom\" Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023, di ruang rapat utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Jumat (7/11). Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,.SE.,MM menyampaikan P2TP2A \"Lamban Ratu Agom\" menyampaikan kepada pengurus P2TP2A yang baru saja dikukuhkan untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya meminimalisir kekerasan pada anak dan perempuan, untuk mensukseskan upaya tersebut tentunya memerlukan kerjasama yang baik, hal itu karena kondisi saat ini kekerasan tidak hanya dialami oleh perempuan saja tetapi kekerasan juga dirasakan oleh anak-anak. \"Tugas dari P2TP2A yang dikukuhkan saat ini harus lebih baik, hal itu karena saya yakin pengalaman yang dimiliki serta pengetahuan dari jajaran pengurus P2TP2A saat ini mampu berkontribusi dalam upaya kita mewujudkan kesetaraan gender dan juga keadilan gender di Kabupaten Tanggamus,\"kata Bupati, saat melantik jajaran pengurus didampingi Wakil Bupati Hi. AM. Syafii, Ketua TP PKK, Hj. Sri Nilawati Syafii, Kasdim 0424 Mayor Inf Suhada Erwin, Jumat (7/11). Bupati menambahkan, saat ini berdasarkan laporan yang ia terima kurang lebih 18 kasus kekerasan yang baru ditangani dan dalam proses di Pengadilam Agama (PA) dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari). Melihat hal tersebut lanjutnya tentunya upaya untuk mencegah serta meminimalisir kekerasan pada anak dan perempuan kedepannya perlu di fokuskan kembali sehingga dapat diselesaikan. \"Kasus kekerasan ini ibaratnya gunung es, mungkin yang muncul hanya sepersekiannya, akan tetapi jika kita betul betul melakukan survey dan temuan temuan itu akan lebih banyak lagi, lalu upaya-upaya dari P2TP2A juga yakni bagaimana kita mengedukasi, serta mensosialisasikan UU Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kepada masyarakat,\"ujarnya. Sementara itu, Ketua P2TP2A Edison, mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kekerasan terhadap ibu dan anak ialah membuka akses hingga ketingkat bawah, baik itu kelurahan dan juga pekon sehingga informasi terkait persoalan tersebut maupun sebagai sarana edukasi dan juga sosialisasi dapat dilakukan. \"Dalam hal ini tentunya kita perlu kerjasama, dengan OPD yang memiliki satuan tugas dibawah, lalu kader ditingkat bawah. Nah dari situ kita tentunya baru akan mengambil langkah kaitan dengan hal-hal pendampingan, penyuluhan sehingga mudah tercapai, jumlah jajaran kepengurusan saat ini sekitar 30 anggota,\"Kata Edison. (iqb)
Sumber: