Tutup Ruang Gerak Kekerasan Perempuan dan Anak

Tutup Ruang Gerak Kekerasan Perempuan dan Anak

KOTAAGUNG—Wabup Tanggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd I menyesalkan masih terjadinya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Menurut Samsul, hal itu dapat diantisipasi dengan berbagai cara yakni berpakaian sopan, menghindari segala bentuk potensi terjadinya kejahatan dan melakukan kegiatan yang positif. Demikian dikatakan Samsul saat membuka kegiatan Jambore Anak yang digelar Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) bekerjasama dengan Pemkab Tanggamus, Selasa (7/11) di Lapangan pemda setempat, \"Keberadaan perempuan dan anak harus dijaga dan dihormati, stop kekerasan terhadap anak dan perempuan, keteladanan dari orang tua kepada anak harus diberikan, demikian juga perempuan harus menghargai dirinya, dengan cara tetap menjaga adat istiadat dan budaya, jangan berikan kesempatan timbulnya kekerasan dengan memancing mancing permasalahan,\"kata Wabup. Samsul dalam kesempatan itu juga mengajak anak-anak untuk mengetahui batasan-batasan pergaulan yang mana diperbolehkan maupun yang tidak, jangan mudah percaya dengan siapapun, serta perbanyak kegiatan ekstrakurikuler positif di sekolah sedangkan bagi perempuan, terlebih zaman tekhnologi yang semakin pesat seperti saat ini, hendaknya menghindari segala potensi timbulnya tindakan kekerasan dan pelecehan seksual seperti tidak memajang foto sendirian di sosial media yang akan membuat lawan jenis tertarik. \"Mari perhatian kita terhadap anak di nomor satukan, stop kekerasan dalam bentuk apapun baik ucapan maupun tindakan, gaya mendidik tidak boleh surut kebelakang melainkan harus sesuai dengan zaman, kita beri peluang kepada anak-anak untuk memilih masa depan dan tetap dalam bimbingan orang tua,\"ujarnya. Sementara itu, Ketua P27TP2A Lamban Ratu Agom, Hj. Afillah menyampaikan, P2TP2A Lamban Ratu Agom merupakan mitra pemerintah yang terbentuk berdasarkan SK bupati Tanggamus, dan sejak berdiri pada Desember 2013 lalu, hingga Oktober 2017, P2TP2A telah menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan rincian, Pelecehan seksual 32 kasus, KDRT 31 kasus, Pemerkosaan 28 kasus, pencabulan 12 kasus, dan 13 kasus yang lainnya, dan sebagian besar korban terbanyak adalah anak-anak yaknj 71 orang dan 38 orang dewasa. \"Dalam menangani kasus kekerasn terhadap anak dan perempuan, P2TP2A mendapat bantuan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak berupa satu mobil pelindungan dan dua unit kendaraan bermotor, dan P2TP2A memiliki tiga fungsi yakni penanganan, pencegahan dan rehabilitasi, melalui jambore anak ini diharapkan menjadi salah satu upaya kita membangun kesadaran dan pemahaman bahwa anak subyek pembangunan yang harus diperhatikan sehingga kekerasan, diskriminasi dan eksploitasi anak dan perempuan dapat dicegah,\"tandasnya. Kegiatan jambore anak ini dilaksanakan selama dua hari yakni dari tanggal 6 hingga 7 November 2017, peserta jambore merupakan siswa-siswi SMA, SMK, dan guru pendamping se Kabupaten Tanggamus yang berjumlah 250 orang.(iqb)

Sumber: