Disdukcapil Musnahkan Ribuan Keping e-KTP Invalid

Disdukcapil Musnahkan Ribuan Keping e-KTP Invalid

KOTAAGUNG--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus memusnahkan ribuan keping KTP Elektronik (e-KTP). Pemusnahan dengan cara dibakar dalam sebuah tong tersebut disaksikan langsung Plt Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa, Jumat (14/12) dihalaman kantor Disdukcapil setempat. Menurut, Kepala Disdukcapil Tanggamus, Syarif Husin ada 3.184 keping e-KTP yang dimusnahkan. E-KTP tersebut dimusnahan karena invalid dan KTP hasil pergantian warga yang merubah status perkawinan hingga pidah alamat. \"E-KTP tersebut, sebagian besar sudah rusak. Pemusnahan ini intruksi langsung dari Dirjend dukcapil Kemendagri RI agar seluruh Disdukcapil kabupaten/kota melaksanakan pemusnahan dengan cara dibakar pukul 14.00 WIB, \"kata Syarif Husin. Dijelaskan Syarif bahwa pemusnahan e-KTP yang dilakukan untuk KTP el rusak yang sudah terkumpul dari 2011 hingga 2014.\"Sementara intruksinya itu dulu, tapi kedepan 2014-2018 akan dimusnahkan secara bertahap, berdasarkan surat edaran Dijend pemusnahan dilakukan menimal satu bulan sekali, \"terangnya. Ia juga tak menampik bahwa pemusnahan dilakukan lantaran sempat hebohnya penemuan sebuah karung yang berisi e-KTP invalid di Duren Sawit Jakarta Timur beberapa waktu lalu. \" Ya, mungkin salah satu tujuannya itu, agar tidak ada lagi e-KTP yang tercecer. Ini juga untuk mencegah penyalahgunaan e-KTP yang dilakukan oleh oknum, \"kata Syarif. Pemusnahan e-KTP ini lanjut Syarif adalah hal yang bagus, disdukcapil terusnya siap melaksanakan intruksi agar pemusnahan dilakukan secara rutin.\" Selama ini disimpan dengan aman digudang, tapi terkadang kita tidak tahu kalau ada oknum yang mencuri untuk disalahgunakan, makanya bagus kalau dimusnahkan seperti ini, \"pungkas Syarif. (ral)

Sumber: