Truk Bermuatan Kardus Terbakar di Jalinbar Semaka

Truk Fuso berisikan kardus bekas terbakar di Jalinbar Sedayu Kecamatan Semaka Tanggamus, Sabtu dini hari (15/3/2025) Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Satu unit truk Fuso bermuatan kardus bekas terbakar di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Sabtu 15 Maret 2025 dini hari.
Truk bernomor polisi BE 8501 DU berwarna oranye tersebut dikemudikan oleh Bambang Andika (42), warga Yosomulyo, Kota Metro Pusat, Lampung, dengan kernetnya Karyono
Kapolsek Semaka Polres Tanggamus AKP Sutarto mengungkapkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.20 WIB.
BACA JUGA:Satu Rumah di Sukaraja Semaka Ludes Terbakar, Motor BeAt dan Uang Tunai Rp50 Juta Ikut Hangus
BACA JUGA:Sisa Kayu Bakar, Hanguskan Dapur Rumah Warga Sudimoro Kecamatan Semaka
"Kendaraan itu tengah melakukan perjalanan dari Manak, Bengkulu, menuju Natar, Lampung Selatan, membawa muatan kardus bekas seberat 3,6 ton,"ujar Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan sopir truk, peristiwa itu terjadi saat mobil hendak berhenti di sebuah rumah makan di Jalinbar Sedayu, ia melihat kepulan asap keluar dari kendaraan.
Sopir dan kernet segera mengecek sumber asap dengan membuka pintu boks truk. Menyadari adanya kebakaran, mereka langsung meminta bantuan warga sekitar.
Selang lima menit, satu unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun diperkirakan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp900.000 dari muatan kardus yang hangus terbakar," jelasnya.
Petugas dari Polsek Semaka yang menerima laporan warga segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
"Situasi di lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali, dan kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran tersebut,"pungkas Sutarto.
Sumber: