Wabup Tanggamus Buka Kegiatan Bedah Buku di Islamic Center Kota Agung

--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Tanggamus menggelar Kegiatan Bedah Buku, Selasa 6 Mei 2025.
Kegiatan yang dipusatkan Aula GSG Islamic Center Kota Agung itu, dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, yang dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Sukisno, Kepala DPKD Tanggamus M. Gilas Kurniawan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Rakhman Husin dan menghadirkan Yeni Ernani selaku narasumber.
BACA JUGA:Wabup Tanggamus Agus Suranto Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Tanggamus
BACA JUGA:FTBM Tanggamus Silahturahmi ke Rumah Wabup Tanggamus Terpilih, Bahas Perkembangan Literasi
Bupati Tanggamus Hi.Moh.Saleh Asnawi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Tanggamus Agus Suranto sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Bedah Buku yang diadakan oleh DPKD Tanggamus.
"Saya apresiasi atas pelaksanaan acara bedah buku ini sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul melalui Literasi,"ujar Agus Suranto.
Wakil Bupati juga dalam kesempatan tersebut memuji Kepala DPKD Tanggamus yang telah berhasil menjemput program program di pusat sehingga tahun ini mendapat dana alokasi khusus (DAK)
"Inovasi dan sinergi seperti inilah yang memang kami tekankan kepada seluruh OPD agar mencari dan mengumpulkan pendanaan yang bersumber dari luar,"kata Agus Suranto
Wabup juga mengharapkan, kegiatan Bedah Buku bisa memberikan dampak positif terutama dalam memahami sebuah buku secara utuh serta mampu mengambil intisarinya untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kabid Pembinaan DPKD Tanggamus, Johan Wahyudi mengatakan, sebagai wujud keseriusan Pemkab Tanggamus dalam mengembangkan sumber daya manusia, pada bulan Januari 2020, Kabupaten Tanggamus telah dikukuhkan sebagai Kabupaten Literasi dan diterbitkannya Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.124/37/08/2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tanggamus.
"Untuk mencapai Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten literasi. tidak berlebihan kiranya jika perpustakaan mengambil peranan sebagai jantung pendidikan karena jika kita lihat dalam Pasal 3 Undang-Udang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dengan demikian perpustakaan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional" kata Johan.
Sumber: