Perdana di Era Kepimpinan Riyanto-Umi Lantik Puluhan Pejabat Pemkab Pringsewu

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik 38 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas melantik 38 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Mereka terdiri dari 17 orang pejabat administrator eselon III-A dan 12 orang eselon III-B, serta 9 orang pejabat pengawas eselon IV-A.
Prosesi pelantikan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (5/6/2025), yang diiringi pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran beserta saritilawah dan terjemahan dalam Bahasa Lampung oleh perwakilan pejabat yang dilantik ini merupakan yang perdana dilakukan Riyanto Pamungkas sejak pelantikannya sebagai kepala daerah pada Februari lalu.
Bupati Pringsewu dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator dan jabatan pengawas ini, berdasarkan SK Bupati Pringsewu No.100.3.3.2-379 Tahun 2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Pringsewu. Serta hasil seleksi dan rapat Tim Penilai Kinerja, sesuai Pasal 56 Ayat (2) PP No.17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
"Selain berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN No.7 Tahun 2024 tanggal 6 Juni 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian pegawai ASN, proses Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai telah menggunakan layanan Integrated Mutasi SIASN dan telah memperoleh rekomendasi Kepala BKN, serta telah diperoleh persetujuan tertulis Mendagri dan Gubernur Lampung," katanya.
Menurut Bupati, selain merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai, kata bupati, jabatan tersebut juga sebagai amanah yang mengandung komitmen dan tanggungjawab, tidak hanya kepada pimpinan, juga seluruh masyarakat Kabupaten Pringsewu, dan tentu juga kepada Allah SWT.
Hal ini sejalan dengan cita-cita dan tujuan negara, sebagaimana tercantum di pembukaan UUD 1945, sehingga perlu dibangun aparat yang berintegritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik, perekat persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Pringsewu.
"Laksanakan tugas sebaik-baiknya, jalin silaturahmi dan komunikasi dalam rangka konsolidasi, koordinasi, dan konsultasi. Serta tingkatkan kompetensi dan kinerja, amalkan nilai dasar dan kode etik, dan baktikan seluruh pekerjaan dan tanggung jawab dengan ikhlas tanpa pamrih serta ciptakan inovasi-inovasi baru," pinta Bupati Pringsewu, pada kegiatan yang juga dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, Pj Sekda M.Andi Purwanto beserta jajaran pemkab setempat.
Sumber: