Disdukcapil Lakukan Perekaman Data di Lapas Kotaagung
KOTAAGUNG--Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus menyambangi Lapas Kelas II B Kotaagung, di Pekon Waygelang Kecamatan Kotaagung Barat, pada Kamis (17/1). Kunjungan petugas Disdukcapil tersebut dalam rangka melakukan perekaman dan cetak data KTP elektronik bagi wargabinaan Lapas Kotaagung yang berdomisili di wilayah Kabupaten Tanggamus. Kepala Disdukcapil Tanggamus, Syarif Husin mengatakan, perekaman data di Lapas Kotaagung merupakan kerjasama antara Dirjend Dukcapil Kemendagri RI dengan Dirjend Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. \"Ini merupakan intruksi dari Direjend Dukcapil dan dilakukan serentak se Indonesia pada tanggal 17 April seluruh petugas Disdukcapil turun ke Lapas untuk melakukan perekaman data, \"kata Syarif saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis siang (17/1). Dikatakan Syarif, dari 87 warga Tanggamus yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Kotaagung yang melakukan perekaman data hanya 10 orang, sementara sisanya sudah perekaman dan sudah memiliki e-KTP. \"Kita turunkan lima orang ke Lapas Kotaagung dengan membawa peralatan rekaman data dari Kantor Disdukcapil Tanggamus, alhamdulillah proses perekaman data berlangsung dengan lancar tanpa adanya kendala, \"ujarnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung, Sohibur Rachman mengatakan perekaman dan pencetakan KTP elektronik ini salah satu upaya pemenuhan hak politik Narapidana untuk mencoblos pada Pilpres dan Pileg April nanti. \" Kami terus berkordinasi dengan Dinas Dukcapil di wilayah Lampung, jadi meskipun badan mereka terkurung, tapi mereka masih memiliki hak memberikan suara,\" ujar Sohibur yang meninjau langsung perekaman. Dijelaskan kalapas, saat ini Lapas Kotaagung dihuni oleh 385 orang narapidana, terdiri dari 87 orang napi berdomisili di Tanggamus, 106 orang dari Bandar Lampung, 9 dari Lampung Utara dan 14 orang dari Pesawaran. Sisanya 5 orang dari Metro, 7 orang dari Lampung Timur, 5 orang dari Tulang Bawang, 2 orang dari Waykanan, 23 dari Lampung Tengah, 45 orang dari Pringsewu, 18 orang dari Lampung barat, 16 orang dari Pesisir Barat dan 3 orang dari Mesuji. Sementara itu 10 orang lainnya merupakan narapidana yang berdomisili di luar Provinsi Lampung. \"Perekaman dan Pencetakan KTP elektronik ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 17 sampai 19 Januari 2019, dengan target 385 orang narapidana telah mendapat KTP elektronik seluruhnya sebelum April 2019.Untuk hari ini Dukcapil Tanggamus, untuk besok kemungkinan Disdukcapil Pringsewu,\"ujar Sohibur.(ral) Untuk waktu pelaksanaan lanjut Sohibur memang selama tiga hari, namun tidak menutup kemungkinan, diperpanjang hal ini karena menyesuaikan dengan kesiapan Disdukcapil di masing-masing kabupeten/kota. \"Setelah lewat dari 19 Januari bisa saja masih ada perekaman data e-KTP, kita sifatnya fleksibel saja yang jelas sebelum pemilu berlangsung warga binaan di Lapas Kotaagung dapat tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap dan menggunakan hak suaranya dalam pemilu nanti,\"kata dia. (ral)
Sumber: