Peroleh Nilai Tinggi Rowosari Akan Jadi Pekon Baru di Tanggamus

Peroleh Nilai Tinggi Rowosari Akan Jadi Pekon Baru di Tanggamus

Tim pembentukan pekon persiapan Pemkab Tanggamus saat melakukan tinjauan kelapangan di Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo. Foto ist --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tim pembentukan pekon persiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, telah melakukan verifikasi, kaitannya dengan usulan pemekaran pekon yang disampaikan Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin, mengatakan, verifikasi dilakukan menindaklanjuti proposal yang disampaikan, kaitannya dengan rencana pemekaran pekon Rowosari usulan dari Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo.

Tim verifikasi yang turun ke lapangan secara langsung yakni Asisten Bidang Pemerintahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).

BACA JUGA:Rowo Sari Digadang Jadi Pekon Baru di Tanggamus, Lokasinya Dimana?

Lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabag Hukum, UPTD KPH Kotaagung Utara, Kabag Tata Pemerintah (Tapem), camat dan kepala pekon.

"Nilai standar verifikasi itu 90, setelah kita lakukan penilaian kebawah, Alhamdulillah skornya 117 dari empat indikator, sehingga pekon Rowosari ini layak untuk diteruskan ke tahapan selanjutnya,"kata Arpin, Selasa1 Juli 2025.

Arpin menjelaskan, empat indikator itu yakni pemerintahan desa terdiri dari 27 sub indikator, kedua pembangunan, ada 16 sub indikator.

BACA JUGA:Selangkah Lagi 2 Pekon di Tanggamus Dimekarkan, Satu Pekon Segera Menyusul

Ketiga pemberdayaan masyarakat ada 7 subindikator, dan keempat kemasyarakatan ada 10 subindikator, itulah dasar tim verifikasi melakukan evaluasi tingkat perkembangan di pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo

"Namun, sebelum langkah itu dilakukan tahapan yang harus dilalui setelah verifikasi dilakukan yakni, tim akan melakukan rapat kelayakan, setelah itu akan dibuat surat nota dinas kepada Bupati Tanggamus, lalu dikeluarkan peraturan bupati (Perbup) dan diajukan kepada provinsi untuk dijadwalkan diverifikasi.

Ia menambahkan, dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pemkab Tanggamus, menurutnya, Rowosari layak dimekarkan menjadi pekon persiapan, seperti yang diusulkan oleh Pekon Dadapan.

BACA JUGA:Realisasi DD 2024 Pekon Dadapan Bangun Sejumlah Fisik

Karena salah satu syarat yakni sesuai Permendagri dengan Nomor 1 tahun 2017, syarat bagi pekon layak dimekarkan dan merupakan syarat mutlak yakn.

Sumber: