Polhut KPHL Batutegi Temukan 94 Batang Kayu Sonokeling

Polhut KPHL Batutegi Temukan 94 Batang Kayu Sonokeling

AIRNANINGAN—Kasus ilegal logging di kawasan hutan Kabupaten Tanggamus masih saja terjadi. Kali ini Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) VIII Batu Tegi, Kecamatan Airnaningan menemukan 94 potong kayu jenis Sonokeling yang sudah berbentuk balok kaleng. Kepala KPHL VIII Batu Tegi, Ruchyansyah mengatakan, puluhan potongan kayu tersebut ditemukan oleh anggota Polhut yang sedang patroli pada Minggu dini hari (27/1) sekitar pukul 03.00 WIB di Talang 20 Pekon Airnaningan Kecamatan Airnaningan. \"Puluhan kayu yang sudah berbentuk kaleng (persegi) tersebut ditemukan dihutan marga, tapi kami yakin itu kayu Sonokeling ditebang dari Register 39,\" katanya, Senin (28/1) sore melalui pesan WhatsApp. Atas penemuan tersebut, lanjut Ruchyansyah, anggota polhut, kemudian kekantor pada pukul 09.00 WIB untuk membuat berita acara dan keperluan lain dengan posisi kayu ditinggal. Namun saat anggota polhut kembali ke Talang 20 bersama personel Polsek Pulaupanggung dan Koramil, ternyata kayu sudah hilang 50 batang. \"Hilangnya 50 batang kayu tidak ada yang tahu, tidak ada saksi, karena posisinya jauh dari pemukiman. Dari penemuan kayu tersebut lalu dibuat berita acara kemudian dititipkan di Mapolsek Pulaupanggung, \"ujar kang Yayan sapaan akrabnya. Yayan juga mengaku jika pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku ilegal logging tersebut lantaran tidak adanya saksi dan bukan operasi tangkap tangan (OTT). \" Penemuannya dini hari jadi tidak ada orang. Tapi informasi yang kami terima dari msyarkat bahwa dalam beberapa hari ini ada aktivitas pengangkutan kayu menggunakan motor maupun mobil pikap dari Pekon Datar Lebuay keluar, Kemungkinan besar tumpukan kayu yang ditemukan adalah kayu yang diestafetkan dari Lebuay untuk diangkut dengan mobil besar, \"kata dia. Atas hilangnya barang bukti 50 batang kayu sonokeling sesaat setelah ditemukan petugas patroli KPHL VIII Batutegi, Ruchyansyah melanjutkan, pihaknya berinisiatif menyerahkan barang bukti yang masih tersisa ke Mapolsek Pulaupanggung. \"Selain itu, inisiatif tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya intimidasi terhadap petugas jaga KPHL,\" kata Ruchyansyah. Saat ditanya lebih dalam terkait respon Polsek Pulaupanggung soal penemuan kayu sonokeling yang diduga hasil illegal logging, Ruchyansyah mengaku, polisi masih kesulitan menindaklanjutinya. Sebab di sekitar lokasi penemuan kayu, sama sekali tak ada orang yang bisa dimintai keterangan. \"Pihak Polsek Pulaupanggung dan kami juga sangat kesulitan menindaklanjuti. Sebab tidak ada saksi di sekitar lokasi penemuan kayu,”tutur Ruchyansyah lagi. Dia menambahkan, kendati kemungkinan temuan kayu sonokeling ini tak bisa diproses lebih lanjut, KPHL VIII Batutegi terus mengintensifkan upaya antisipasi pembalakan hutan. Beberapa upayanya yaitu mengintensifkan patroli dan mengaktifkan para mitra KPHL. \"Agar mereka secara proaktif membantu memberikan info-info, khususnya terkait pelanggaran. Kemudian kami juga lebih intensif lagi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,\" tandas Ruchyansyah. (ral)

Sumber: