Wabup Minta Pekon Kelola DD Sesuai Peruntukan

Wabup Minta Pekon Kelola DD Sesuai Peruntukan

SEMAKA—Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafi\'i kembali mengingatkan pemerintah pekon untuk menggunakan dana desa (DD) sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan wabup saat membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Semaka di Aul GSG Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, Rabu (13/2). Menurut Syafii, penggunaan DD baik dari sisi perencanan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban semuanya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.Dalam kesempatan tersebut ia juga menegaskan agar kepala pekon beserta aparatur pekon dapat menggunakan DD tersebut sesuai dengan peruntukannya  \"Bukan hanya DD saja, tapi setiap penggunaan dana dari pemerintah baik itu APBN maupun APBD penggunaannya harus benar, sehingga bila ada pemeriksaan dari inspektorat tidak ditemukan masalah yang dapat membawa ke ranah hukum,” kata Syafii. Sementara, Camat Semaka, Suyanto mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD tersebut sesuai dengan Undang undang No.25 Tahun 2004 tentang sistem  perencanaan pembangunan nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus No.13 Tahun 2013 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah  Kabupaten Tanggamus yang menjadi pedoman dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan yang di mulai dari bawah. \"Mulai dari Musrenbang tingkat Pekon, Kecamatan kemudian di lanjut dengan Musrenbang tingkat Kabupaten,\" katanya. Suyanto juga menambahkankan bahwa Kecamatan Semaka telah selesai melakukan Musrenbang tingkat Pekon secara online dengan menggunakan SITAPIS (Sistem Informasi Perencanaan Terintegrasi, Rapi, Akuntabel, Tranparan dan Unggul) yang merupakan inovasi dari Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus. \"Musrenbangdes tingkat pekon di Kecamatan Semaka dilaksanakan dari tanggal 12 sampai 18 Januari 2019. Kemudian, dari 22 pekon usulannya mulai dari infastrukrur dan pembangunan ekonomi untuk dijadikan skala prioritas pada tahun 2020 ,\"kata suyanto. Untuk diketahui dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Semaka tersebut dihadiri Ketua DPRD tanggamus Heri Agus Setiawan,Kapolsek Semaka, Ketua Tim Musrenbang Tingkat Kabupaten Muzlina Rusli serta Tim Pendamping Musrenbang, para kepala pekon dan Ketua BHP Se-Kecamatan Semaka, Kepala Sekolah SD/MI, SMP/MTS, Ketua TP PKK dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kecamatan Semaka.(iqb)

Sumber: