Kejari dan Pemkab Gelar Kerjasama
KOTAAGUNG--Pemkab Tanggamus dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menjalin kerjasama dalam bidang Hukum Perdata, Tata Usaha Negara serta penegakan hukum lainnya,Senin (18/2) di Rupatama bupati Tanggamus. Kerjasama tersebut diwujudkan dalam Penyerahan Dokumen Perjanjian Kerjasama (MoU) oleh Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa, SH, MH kepada Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, S. E, M. M. Turut menyaksikan penyerahan Dokumen Perjanjian Kerjasama itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Forkopimda, Kepala BPN, Kepala BPS, Asisten, kepala OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus,serta jajaran pejabat struktural dijajaran Kejari Tanggamus. David. P. Duarsa dalam sambutannya mengatakan, bahwa dengan terlaksananya perjanjian kerjasama (MoU) antara Kejari dan Pemkab Tanggamus ini diharapkan dapat membantu Pemkab Tanggamus dalam menyelesaikan permasalahan dibidang perdata dan tata usaha negara khususnya dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum,penerangan dan pengukuran hukum terpadu dan tindakan hukum lainnya. \"Secara teknis dalam pelaksanaannya nanti, bantuan hukum yang diberikan dimana pihak kedua (Kejari Tanggamus) melalui jaksa pengacara negara (JPN) selaku kuasa hukum akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk non litigasi dan atau litigasi, \"katanya. Sementara, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, sangat mengapresiasi perjanjian kerja sama ini. Menurut bupati, kerjasama dengan Kejari merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih. \"Dengan perjanjian kerja sama ini diharapkan tidak ada lagi kebingungan dalam mengambil sebuah keputusan.Kemudian,sinergi bersama Insyaallah kekeliruan dan kesalahan bisa diminimalisir, sehingga nyaman dalam memberikan pengabdian bagi masyarakat,\"ujar bupati. (ral)
Sumber: