Kakon Dadapan Tanggapi Santai Laporan Mantan Anggota Dewan

Kakon Dadapan Tanggapi Santai Laporan Mantan Anggota Dewan

KOTAAGUNG—Mantan Anggota DPRD Tanggamus Yoyok Sulistyo melaporkan adanya dugaan praktik korupsi dalam pembangunan jembatan di Pekon Dadapan Kecamatan Sumberejo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Pembangunan jembatan ini menggunakan anggaran dana desa (DD) tahun 2016 lalu, namun baru dilaporkan tahun 2019. Menurut Yoyok ada sejumlah penyimpangan dalam proses pembangunan jembatan yang diberinama Jembatan Sumirah itu. \"Namanya bangun jembatan itu harusnya dari nol, ini nggak, itukan sebelumnya ada jembatan, sudah ada pondasinya, jadi ini tinggal meneruskan saja, tapi dibilang bangun dari nol. Total Rancangan Anggaran Biaya (RAB) nya Rp230 an juta, padahal kalau dihitung lagi tidak segitu, jadi negara dirugikan sekitar Rp100 juta, \"kata Yoyok. \"\" Masih kata Yoyok, sejatinya, laporan terhadap pekerjaan fisik jembatan Pekon Dadapan itu sudah dilayangkan sejak dua bulan lalu, namun karena masih ada kekurangan dokumen sehingga laporan tersebut belum ditindaklanjuti.\" Dua bulan lalu sudah lapor, tapi karena masih ada kekurangan berkas, maka kami lampirkan lagi beberapa bukti - bukti pendukung. Kami meminta agar laporan ini menjadi perhatian pihak kejaksaan jangan sampai dibiarkan agar tidak terulang kembali di Pekon Dadapan dan pekon lainnya, \"ujar Yoyok. Sementara, Kepala Seksi Intelijen, Kejari Tanggamus, Rido Rama membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dugaan praktik korupsi dari masyarakat Pekon Dadapan yang diwakili oleh Yoyok Sulistyo.\" Ya, laporan memang sudah kami terima, tentunya laporan tersebut dipelajari dulu dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, \"ujar Rido mewakili Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa. Terpisah, Kepala Pekon Dadapan, Puguh Harianto menanggapi santai pelaporan tersebut, menurut dia, laporan korupsi jembatan tersebut sarat muatan politis, sebab pembangunannya sudah dinyatakan tidak bermasalah oleh pihak Inspektorat maupun konsultan. Dilanjutkan Puguh, bahwa RAB pembangunan jembatan sudah ada sejak dia belum menjabat kepala pekon. \"Itu RAB yang buat zamannya pj kakon, saat itu saya kontestan dalam pemilihan kakon Dadapan, jadi setelah saya dilantik, uang DD langsung saya kasih ke TPK dan bendahara untuk dibangun jembatan,\" kata dia. Masih kata Puguh bahwa jembatan dengan panjang 6 meter dan lebar 4 meter itu, sudah diaudit pihak terkait dan hasilnya clean and clear. \"Jadi apalagi yang harus diributkan, kalau saya sich nggak ambil pusing mas, saya tidak mau pekon saya ini menjadi gaduh, \"ujarnya. Ia juga membantah kalau jembatan tidak dibangun dari nol apalagi hanya disebut tinggal menambah semen dan batu sedikit pada pondasi jembatan. \" Wah, itu nggak bener mas, yang membuat jembatan ini pengeluarannya besar adalah pembangunan talud penahan tanah (TPT) nya, saya juga sudah konsultasi sebelumnya sama konsultan dinas PU kabupaten dan mahasiswa fakultas teknik sipil yang KKN dipekon Dadapan, \"pungkas Puguh. (ral)

Sumber: