Giliran Dinas Pangan Dan Pertanian Jalin Kerjasama Dengan Kejari

Giliran Dinas Pangan Dan Pertanian Jalin Kerjasama Dengan Kejari

KOTAAGUNG--Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tanggamus kembali melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, setelah sebelumnya Dinas PUPR, RSUD dan Bupati Tanggamus, kini giliran Dinas Pangan dan Pertanian yang menjalin kerjasama. Kerjasama tersebut, kemudian dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, SH, M. H dengan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Prof. Soni Isnaini. Acara dipusatkan di Rumah Makan Savana, Kotaagung Timur, Selasa (5/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Kepala Kejari Tanggamus, David P. Duarsa mengatakan bahwa permasalahan atau hambatan yang mengakibatkan sistem penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan atau diperkirakan tidak berjalan dengan baik, maka harus ditata ulang atau diperbarui sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. \"Pelaksanaannya perlu kiranya dilakukan pendampingan dan pengawalan dari berbagai sektor yang dimiliki Kejaksaan guna membangun aparatur negara lebih berdaya guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan dimasyarakat agar sesuai tuntutan jamam, \"kata David. Dikatakan Kajari, secara teknis dalam pelaksanaannya nanti, Kejari Tanggamus memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum.\" Bantuan Hukum dimana pihak Kejari Tanggamus melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) selaku kuasa hukum dari Dinas Pangan dan Pertanian berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk non litigasi dan atau litigasi, \"ujar David. Sementara, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Soni Isnaini, mengatakan bahwa tujuan kerjasama dengan Kejari dibidang hukum agar semua kegiatan yang dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. \" Saat ini Dinas Pangan dan Pertanian memiliki enam bidang terdiri dari bidang ketahanan pangan, tanaman pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan serta bidang prasarana dan sarana pertanian, dengan demikian maka beban kerja semakin berat dan kita ingin semua program yang berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak tersandung permasalahan hukum, \"kata Soni. (ral)

Sumber: