Wabup Buka Musrenbang RKPD

Wabup Buka Musrenbang RKPD

KOTAAGUNG--Wakil Bupati Tanggamus Hi AM Syafii, S. Ag membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang, Selasa (12/3) di Aula Islamic Center Kotaagung. Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S. Sos, Asisten Bidang Ekobang Setdaprov Lampung Taufik Hidayat, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto S.IK,M.M, Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, S. H, M. H, Kasdim 0424 Mayor Inf Suhada Erwin, Kepala Pengadilan Negeri Kotaagung Ardhi Wijayanto, S.H,M.H, Ketua Pengadilan Agama Asrori S. H. M. H, Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman,A.Md.IP,S.Sos,M.H, kepala OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus dan camat. Hi. A. M, Syafii dalam sambutannya mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan Musrenbang RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan dilakukan dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, atas-bawah (top down) dan bawah-atas (bottom up). \"Oleh karena itu rancangan RKPD yang telah dibahas dalam rangkaian forum Musrenbang mulai dari tingkat pekon/kelurahan sampai dengan Musrenbang tingkat kabupaten ini, disusun berpedoman pada RPJMD, memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya dan mengacu pada sasaran pembangunan nasional yang telah dicanangkan melalui 9 Agenda Prioritas Pembangunan atau Nawa Cita yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019, \"ujar Syafii seperti mengutip sambutan bupati. Dilanjutkan wabup, forum Musrenbang mempunyai nilai strategis karena melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan membahas rancangan awal RKPD Tahun 2020 akan dapat mempertajam capaian sasaran program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan nasional, kebutuhan dan aspirasi masyarakat berdasarkan kondisi riil, kemampuan dan karakteristik daerah. \"Selain itu dalam rangka peningkatan pelayanan dasar masyarakat, program dan kegiatan pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RKPD Tahun 2020 harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam upaya tercapainya Standar Pelayanan Minimal,\"kata Syafii. Usai menyampaikan sambutan, wabup melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya Musrenbang RKPD dan penandatanganan berita acara Musrenbang. Kegiatan selanjutnya yakni Penampilan 20 putri Otonom, pembukaan Musrenbang Expo dan diskusi. Kegiatan Musrenbang RKPD ini berlangsung tiga hari 12-14 Maret 2019.(ral)

Sumber: