Bermesraan di Tik Tok, Oknum Pejabat “Dihadiahi” Non Job

Bermesraan di Tik Tok, Oknum Pejabat “Dihadiahi” Non Job

PRINGSEWU - Oknum pejabat Pemkab Pringsewu yang video viral bermesraan dengan wanita muda di aplikasi medsos tik tok akhirnya non job. Pasalnya, posisi jabatannya di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pringsewu sudah terisi oleh pejabat lain pada saat acara pelantikan pejabat  administrator (eselon III) dan  pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemkab Pringsewu yang berlangsung di Aula Pemkab setempat,  Senin (11/3) malam.  Pelantikan itu terdiri 12 pejabat administrator dan 66 pejabat pengawas yang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu, Hi.  Fauzi disaksikan para asisten dan staf ahli bupati, inspektur, serta para kepala OPD Pemkab Pringsewu. Pantauan Radar Tanggamus pada acara pelantikan para pejabat administrator terdapat nama pejabat lain yang mengisi jabatan berinsial S tersebut. Yakni Yespi Cory, sebelumnya menjabat Kabid Telekomunikasi dan Teknologi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika kini telah dilantik menjadi Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluh dan Penggerakkan pada DP3AP2KB Pringsewu. Wakil Bupati Pringsewu,  Hi. Fauzi saat dikonfirmasi mengatakan terkait salah satu oknum  pejabat yang video viral di tik tok sudah diganti.  \"Sementara kita ganti dia (SF) sebagai langkah pembinaan,\" ucap Fauzi kepada Radar Tanggamus sesuai acara pelantikan. Menurut Fauzi,  bahwa pelantikan pejabat administrator dan pengawas dalam rangka mengisi kekosongan pejabat dilingkungan pemkab Pringsewu.  \"Dan penyegaran agar bisa berkinerja lebih baik lagi,\" ujar dia.  Diakui Fauzi, bahwa yang bersangkutan pejabat SF kemungkinan informasi akan mengusulkan pindah dari Pringsewu.   \"Ya, kemungkinan masih dalam proses.  Tapi,  dia katanya mau mengusulkan mungkin masih di dinas,\" kata dia.  Fauzi berharap kepada pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Pringsewu supaya mempelajari kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu juga mempelajari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. \"Kita sebagai pejabat diperhatikan oleh siapapun nah itu harus menjadi pedoman bagi semua pejabat yang ada di kabupaten Pringsewu,\" harapannya.  Terpisah,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pringsewu,  M. Dawam Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan terkait oknum pejabat berinsial S yang viral di tik tok sedang mengajukan pindah dari pemkab Pringsewu.  \"Ya,  usulan pindah masih dalam proses,\" singkatnya.  Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya,  Para pejabat lingkup Pemkab Pringsewu dihebohkan viralnya sebuah video rekaman hasil aplikasi dari Tik Tok salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S yang menjabat sebagai kepala bidang (Kabid)  pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kabupaten Pringsewu sedang bermersaan dengan seorang wanita cantik melalui media sosial (Medsos)  Whatsapp.   Bahkan dalam video oknum ASN berinisial S berpakaian dinas berdurasi 15 detik sedang asik bermesraan dengan seorang gadis memakai baju kaos hitam di dalam mobil tidak hanya viral di kalangan pejabat melain juga di grup WhatsApp wartawan maupun di masyarakat yang ada di kabupaten Pringsewu. (Mul)

Sumber: