Tim Penilai Kanwil Puji Perubahan Lapas Kotaagung

KOTAAGUNG—Tim Penilai dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkummham) Lampung, Kamis (14/3) siang mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotaagung (Lastagung). Tim penilai dari Kanwil Kemenkum-HAM Lampung yang diketuai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Mohammad Dwi Sarwono, A.Md.IP., S.H., M.H serta Anggota tim penilai, terdiri dari dr. Natalia Christina, Anwar, Winda Martina, dan Rhinaldi Ghazali Syukri disambut Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung, Sohibur Rachman beserta jajaran disela-sela kegiatan bhakti sosial donor darah di lapas. \"Lapas Kotaagung ini menjadi salah nominator Lomba Lapas/Rutan dan Bapas/Rubasan se-Indonesia. Ada 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkum-HAM Lampung. Dari 21 UPT itu, hanya 10 (UPT) yang masuk nominasi untuk dinilai. Salah satunya adalah Lapas Kotaagung ini. Makanya hari ini kami berada di sini untuk melakukan survei dan penilaian,\" jelas Sarwono, sapaan akrabnya. Dari 10 UPT nominator, satu yang dinyatakan menjadi juara di Lampung, dia menerangkan, bakal diutus untuk bersaing dengan lapas/rutan dan bapas/rubasan level nasional yang lolos penilaian level provinsi. Lomba Kebersihan dan Kerapian UPT Kemenkum-HAM ini, juga masih satu rangkaian dalam peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55. Ketika ditanya seputar kriteria penilaian, Sarwono menjelaskan, ada 49 poin yang harus dipenuhi agar UPT bisa lolos penilaian Kanwil Kemenkum-HAM Provinsi Lampung. Beberapa poin itu, antara lain rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa UPT yang dinilai dinyatakan bebas dan bersih dari narkoba. Berikutnya adalah aturan steril dari pungutan liar dan penggunaan handphone. Lalu kebersihan, keindahan, dan kerapian lingkungan UPT. Termasuk kesehatan warga binaan. \"Sebanyak 49 poin penilaian itu, merupakan standar dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkum-HAM Republik Indonesia. Bahkan dalam poin itu, kepiawaian seorang Kepala UPT Kemenkum-HAM dalam menjalin relasi dan merangkul insan pers, menjadi unsur penting untuk dinilai. \"Berelasi dan bermitra dengan media massa, merupakan salah satu revitalisasi Kemenkum-HAM untuk terus berbenah dari dalam. Sehingga, kami tidak boleh antipati terhadap media massa serta jurnalis. Justru harus menciptakan dan menjaga hubungan yang harmonis,\" kata Sarwono. Setelah berkeliling ke pelbagai titik di dalam internal Lapas Kotaagung, Sarwono memang belum bersedia membocorkan berapa besar kans Lapas Kotaagung untuk lolos penilaian level provinsi dan melenggang ke skala nasional. Pun demikian di hadapan awak media, Sarwono beserta tim sangat mengapresiasi inovasi Kalapas Sohibur yang sangat revolusioner. \"Saya ngomong begini bukan karena ada Beliau di samping saya sekarang. Tetapi ini murni objektivitas hasil penilaian kami. Sudah begitu banyak poin penilaian standar Kemenkum-HAM yang dipenuhi di Lastagung ini. Terlebih keakraban dan kedekatan Beliau dengan insan media yang bisa sama-sama kita rasakan sekarang. Sungguh luar biasa. Belum lagi sinergi Lastagung dengan Pemda Tanggamus dan stakeholder lain, sangat baik. Sangat jauh timpang jika dibandingkan dengan suasana lapas sebelum beliau masuk sebagai Kepala Lastagung ini,\" tutur Sarwono. Sementara, Kalapas Kotaagung, Sohibur Rachman mengucapkan terima kasih atas kedatangan Sarwono dan tim. Kalapas menegaskan, situasi dan keadaan yang disaksikan secara langsung di Lastagung, adalah realita sehari-hari. Bukan dibuat-buat lantaran sedang dinilai. \"Beginilah keadaan Lastagung sehari-hari. Tak ada yang dibuat-buat atau \'dipoles\'. Ini natural. Memang saya dan jajaran terus melakukan pembenahan internal. Baik pada aspek sumber daya manusia petugas lapas, warga binaannya, serta fasilitasnya. Tugas kami adalah bekerja dengan baik dengan penuh dedikasi, integritas, dan semangat yang besar. Soal nanti bagaimana hasil penilaian ini, kami serahkan sepenuhnya pada tim penilai,\" tegas mantan Kepala Rutan Kota Depok itu. (ral)
Sumber: