BUMDes Harus Disesuaikan Dengan Potensi Pekon

BUMDes Harus Disesuaikan Dengan Potensi Pekon

KOTAAGUNG—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus menyatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) boleh usaha apa saja namun yang paling penting harus berdasarkan potensi yang ada di pekon tersebut. Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus Idham Khalid, melalui Kabid Kelembagaan dan Pekon Erlan Deni Saputra menyampaikan jika di pekon tersebut sudah ada potensi maka hanya tinggal mengembangkan serta mengolah sumber daya tersebut, lalu kemudian memberdayakan masyarakat sehingga hasilnya dapat diperuntukan bagi pendapatan pekon. \"BUMDes baiknya harus didirikan berdasarkan potensi, dan usaha apa saja dibolehkan apakah itu bank sampah, hasil kerajinan, atau yang lainnya, BUMDes juga didirikan berdasarkan musyawarah antara aparat pekon dengan warga,\"kata Erlan, belum lama ini. Masih menurut Erlan, salah satu Bumdes yang bisa dikembangkan yakni membuat usaha pengelolaan sampah, dan hendaknya hal tersebut  sudah berdasarkan dengan kondisi di tempat tersebut, lalu warga yang menjalankan usaha tersebut juga telah mengetahui sistem kerja dari usaha yang didirikan. Sehingga BUMDes tersebut dapat memperbaiki lingkungan serta memberdayakan warga, serta merangsang usaha mandiri warga dengan tanaman sayuran, kemudian iuran sampah dapat menambah pendapatan pekon. \"Pekon dalam hal ini, juga jangan buru buru mendirikan BUMDes, pelajari dulu  potensi yang ada di pekon, lalu tampung aspirasi masyarakat, dan pelajari sistem usaha yang akan dijalankan. Terakhir musyawarah dengan warga untuk minta persetujuan usaha tersebut, berlanjut pada sistem menejerial dalam usaha yang dijalankan,\"ujarnya. Ia juga menjelaskan peruntukan dana desa memang tidak diharuskan mendirikan BUMDes, akan tetapi menurutnya warga bisa saja meminta pemanfaatan Dana Desa digunakan untuk fasilitasi mengembangkan ketrampilan, seperti menggelar pelatihan bagi kelompok-kelompok tani, nelayan atau lainnya, karena hal itu juga dapat mendatangkan manfaat bagi warga. \"Jadi untuk dirikan BUMDes harus benar-benar suara bulat dari warga, apa sebenarnya yang diinginkan dan dibutuhkan warga, siapa tahu mereka justru tidak menginginkan BUMDes tapi inginkan hal yang lainnya,\" tukasnya. (iqb)

Sumber: