Bupati: Amanah Gunakan Dana Desa Demi Terciptanya Pembangunan Merata
KOTAAGUNG--Kepala Pekon (Kakon) harus mampu amanah dan berkomitmen dalam penggunaan dana desa (DD). Hal ini agar supaya apa yang menjadi tujuan dasar penggunaan DD dapat tercapai dengan baik. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani pada saat membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan pengelolaan keuangan pekon di GSG Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kamis (11/4). Menurut Bupati tujuan daripada DD, sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 tentang desa ialah untuk memeratakan pembangunan di seluruh negeri, agar supaya dengan pembangunan yang, bumi pertiwi tidak dalam kondisi yang tidak diharapkan tapi justru sebaliknya. \"Sesuai dengan amanah UU, dana desa harus diberikan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, dalam pengelolaannya tentu terikat dengan regulasi, oleh aturan dan undang-undang, ini dilakukan agar supaya dalam pelaksanan, penyerapannya, dana desa teesebut menjadi anugerah bagi kita semua,\"kata Bupati. Bupati menambahkan, dirinya juga tidak mengharapkan dalam penggunaan DD ada upaya dan praktik-praktik yang tidak amanah sehingga ini justru akan membawa Kakon berhadapan dengan masalah hukum, oleh karena itu ia mengharapkan peserta sosialisasi pembinaan dan pengelolaan keuangan pekon dapat mengikutinya dengan cermat. \"Dan sekali lagi ini juga menjadi salah satu, bagaimana kita menjaga amanah yang telah tuhan berikan kepada kita, dan kita harus mengapresiasi kebijakan dari pemerintah pusat, yang telah mengangarkan dana yang begitu besar dan meningkat setiap tahunnya, terhitung sejak pertama kali dikucurkan yaitu pada tahun 2015,\"ujarnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii dan narasumber Kepala Auditorat V BPK-RI, Dede Sukarjo, Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Drs Subakti, Kejari Tanggamus yang diwakili oleh Kasi Barang Bukti dan Rampasan Ali Habib serta Perwakilan BPK-RI. (iqb)
Sumber: