Bupati Serahkan SK Tenaga Kontrak Non PNSD Diskes

Bupati Serahkan SK Tenaga Kontrak Non PNSD Diskes

KOTAAGUNG--Sebanyak 579 tenaga kontrak non PNSD dilingkungan Dinas Kesehatan Tanggamus menerima perpanjangan kontrak melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus. SK Tenaga Kontrak Non PNS tersebut diserahkan langsung Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani di Gedung Serbaguna (GSG) Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, Jumat (12/4). Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Tanggamus Sukisno dalam laporannya menyampaikan dari 579 tenaga kontrak tersebar di 24 puskesmas dan diskes tersebut rincianya Paramedis 394 orang, sopir 17 orang, Petugas Kebersihan 41 orang, penjaga kantor 41 orang, tukang cuci dan masak 30 orang dan tenaga administrasi 56 orang. Hal ini sesuai dengan surat bupati Tanggamus Nomor :800/2053/45/2018 tanggal 18 Desember 2018 serta perbup Nomor 03 tahun 2019 tentang pendelegasian sebagian wewenang bupati kepada pejabat Pemkab Tanggamus untuk menerbitkan dan mendatangani naskah dinas di bidang Kepegawaian. \"Kita juga patut bersyukur ada 12 tenaga kontrak non PNSD yang lolos seleksi CPNS Formasi 2018 baik di Tanggamus maupun luar Tanggamus, dengan demikian 12 orang tersebut datanya selalu tenaga kontrak sudah dihapus. Dan tahun ini juga ada dua orang tenaga kontrak yang tidak diperpanjang, satu mengundurkan diri dan satu orang diberhentikan, \"terang Sukisno. Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa pertama SK bagi tenaga kontrak untuk mensiasiati kekurangan sumber daya manusia (SDM) dibidang pelayanan kesehatan sebab jumlah PNS yang dimiliki tidak sebanding dengan beban kerja dilingkungan Pemkab Tanggamus. \"Kami telah mengambil langkah untuk memenuhi kekurangan SDM yang ada yaitu dengan perpanjangan SK Tenaga Kontrak Non PNSD tahun 2019,\"kata Dewi. Bupati juga mengingatkan kepada tenaga kontrak non PNSD untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tingkatkan kompetensi. \"Ada 4 hal yang harus diingat oleh tenaga kontrak yakni tidak menuntut CPNS, harus menjalankan tugas sesuai instruksi pimpinan, harus siap diberhentikan jika melanggar aturan dan harus siap ditempatkan dimana saja diwilayah Kabupaten Kabupaten Tanggamus,jadi jangan milih-milih, masyarakat itu butuh pelayanan kita, mari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat agar menjadi ladang ibadah bagi kita, \"ujar bunda sapaan akrab bupati. Bupati dalam kesempatan tersebut juga menyinggung, ada petugas di salah satu Puskesmas yang dalam memberikan pelayanan tidak ramah.\" Bunda terima laporan, kalau ada petugas Puksesmas yang judes. Saya bilang saja sama yang lapor mungkin lagi kecapekan, tapi dalam hati saya berkata, wah moto pelayanan RATU (Ramah Amanah Tegas Unggul) nya mana. Saya tidak mau sebutkan puskesmas mana, tolong ya layani masyarakat dengan baik. Maka dari itulah saya bersama pak wakil sering sidak, untuk memastikan pelayanan baik kepada masyarakat, \"pungkas bunda. (ral)

Sumber: