Kejari dan Disbudparpora Jalin Kerjasama
KOTAAGUNG—Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Tanggamus bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan perjanjian kerjasama (MoU) Penanganan Masalah Hukum.Penandatanganan MoU tersebut digelar di RM Savana, Kecamatan Kotaagung Timur, Kamis (11/4) Kepala Disbudparpora Tanggamus Hj. Retno Noviana Damayanti mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan pihak Kejari Tanggamus kedepannya berharap adanya bantuan hukum bilamana terjadi suatu permasalahan hukum, karena pihak kejari sendiri sebagai lembaga hukum yang dapat menjadi pengacara negara. \"Kita sekarang dimasa era globalisasi dimana tanggungjawab yang menjadi amanah kita semakin meningkat. Tentu diharapkan adanya kontrol dari pihak kejaksaan, agar apa yang kami kerjakan bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya kesalahan dalam pelaksanaannya,\" ujar Retno. Sementara Kepala Kejari Tanggamus David P. Duarsa diwakili oleh Kasi Datun Faisal Cesario Arapenta mengatakan, siap memberikan bantuan sesuai fungsi Kejari sebagai aparat penegak hukum (APH) yakni berupa Legal Opinion (Pendapat hukum) kepada Disbudparpora apabila suatu hari nanti ada permasalahan dalam perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, langkah tersebut merupakan suatu partisipasi pendampingan pembangunan dalam hal perdata dan tata usaha negara. \"Kegiatan penandatangan kerjasama ini sendiri perbulan April 2019 sudah 5 (lima) kali dilaksanakan.1 (satu) MoU perpanjangan dengan Pemkab Tanggamus sendiri dan 4 (empat) lainnya yakni RSUD Tanggamus, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan dan yang terakhir ini Disparbudpora Tanggamus,\" ujar Faisal. Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Setkab Tanggamus Firman Ranie mewakili Sekertaris Daerah (Sekda) Tanggamus Hamid H. Lubis mengatakan, dengan telah dilaksanakannya penandatanganan kerjasama (MoU) diharapkan kedepannya bisa lebih meningkatkan kinerja dan tentunya berjalan pada aturan yang sudah ditetapkan. Pemkab Tanggamus dalam hal ini tentunya sangat mendukung adanya kegiatan ini. \"Dengan demikian, semua kegiatan yang ada dapat terkontrol dan berpayungkan hukum. Dan ini bisa menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan,\" ujar mantan Inspektur Tanggamus tersebut.(ral)
Sumber: