Masa Jabatan Berakhir, Tugas Kakon Diambil Alih Sekdes

Masa Jabatan Berakhir, Tugas Kakon Diambil Alih Sekdes

KOTAAGUNGBARAT - Masa Jabatan 14 Kepala Pekon di Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, sudah berakhir, Selasa (24/4). Untuk sementara, kekosongan jabatan Kepala Pekon tersebut diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pekon. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan di pekon bisa terus berjalan. \"Sekdes akan menjabat sebagai Plt. Kepala Pekon hingga menunggu Pj. Kepala Pekon dilantik, \" kata Camat Kotaagung Barat Muhaimin Sastranegara, kemarin (24/4). Saat ditanya, kapan Pilkakon di wilayah Kecamatan Kotaagung Barat akan digelar, Camat yang akrab disapa Muhaimin ini mengaku belum mengetahuinya. \" Belum tahu, nuggu surat dari Bupati. Karena kemungkinan akan digelar Pilkakon serentak, \" ujarnya. Ia berharap kepada Plt. Kepala Pekon yang baru supaya amanah dan dapat menjalankan roda pemerintahan pekon dengan baik. \" Dan saya juga mengimbau kepada Plt. Kepala Pekon agar segera menyelsaikan rancangan APBDes tahun 2019, karena saat ini waktunya sudah mepet. Supaya roda pemerintahan dan pembangunan pekon di tahun 2019 bisa berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, \" ucapnya. Diketahui, 14 Pekon di Kecamatan Kotaagung Barat yang akan melaksanakan Pilkakon yakni Pekon Talagening, Tebabunuk, Way Gelang, Tanjungagung, Kanyangan, Banjarmasin, Negarabatin, Belu, Gedungjambu, Payung, Kandangbesi, Kesugihan, Pajajaran dan Pulaubenawang. (uji)

Sumber: