“Dihujani” Interupsi, Sidang Pleno KPU Molor Selama Dua Jam
GISTING - Pleno perolehan suara pemilu 2019 untuk DPRD Kabupaten Tanggamus berjalan alot. Awalnya pleno yang dilakukan pada Rabu (1/5), sekitar Pukul 19.15 Wib itu berjalan lancar. Namun sekitar Pukul 23.30, saat penghitungan suara untuk Dapil II, khususnya di wilayah Kotaagung Barat \"dihujani\" interupsi oleh sejumlah saksi partai. Salah satu saksi dari partai PKB mengajukan keberatan lantaran saat pleno KPU tingkat kabupaten, data jumlah suara C1 yang diterima saksi berbeda dengan data yang ditampilkan saat Pleno KPU tingkat kabupaten. Kemudian, diikuti dengan interupsi oleh saksi partai Gerindra. \"Data C1 yang kami terima sebelumnya sudah sesuai dengan data saat pleno KPU tingkat kecamatan. Tapi saat pleno kabupaten, data yang sebelumnya sudah sama dengan hasil pleno kecamatan malah berubah. Di pleno tingkat kabupaten, suara caleg malah dimasukkan ke suara partai. Padahal data C1 yang kami terima dan sesuai dengan pleno kecamatan, suara itu sah untuk caleg bukan untuk partai, \" kata Caleg PKB Helmi. Akibatnya, sidang pleno KPU yang digelar di Hotel VIP Gisting itu tertunda selama kurang lebih dua jam untuk menyelsaikan selisih perolehan suara PKB dan Gerindra. Upaya untuk menyelsaikan masalah tersebut harus dilewatkan, menimbang interupsi dari peserta lain, yang mayoritas menyetujui agar pleno tetap dilanjutkan. Sementara para saksi yang sebelumnya mengajukan keberatan karena selisih data, bertahap mencari titik terang permasalahan tersebut ditempat lain, berdiskusi dengan PPK serta Bawaslu. (uji)
Sumber: