Kuota Haji Tanggamus Dapat Tambahan 27 Orang
KOTAAGUNG--Kabupaten Tanggamus mendapat kuota tambahan untuk jamaah haji musim haji 2019 sebanyak 27 orang hal tersebut akan menambah kuota haji reguler yang sudah keluar lebih dulu, yakni 178 orang. Kasi Haji dan Umroh, Musanip mendampingi Kepala Kantor Kemenag Tanggamus Hi. Murdi Amin mengatakan, kuota tersebut sudah dikeluarkan oleh pihak Kemenag Kanwil Lampung. \"Kuota tambahan sudah keluar dan kami sudah beritahukan pendaftar haji yang masuk ke kuota tambahan,\" kata Musanip, kemarin. Dijelaskan Musanip, untuk kuota tambahan ada beberapa kategori, mulai dari pendaftar haji lansia berjumlah enam orang. Lalu lansia yang menarik anggota keluarga lain sebagai pendamping totalnya 20 orang. \"Lalu ada pendaftar yang sudah pernah haji, dan sekarang berangkat lagi, satu orang. Bagi masyarakat yang pernah haji dan ingin haji lagi memang diterapkan aturan penundaan, agar beri kesempatan bagi lainnya. Dia dulu berhaji 2013, baru sekarang bisa lagi,\" terang Musanip. Kelompok tambahan selanjutnya wajib melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) sejak 30 April sampai 10 Mei 2019 mendatang. Pelunasan dilakukan di bank yang ditunjuk yakni Bank Syariah, Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, BNI Syariah, Bank Cimb Niaga dan Bank Mega Syariah. \"BPIH totalnya Rp 35.235.602. Sebagian telah terbayar saat pendaftaran haji, sekarang hanya menggenapi dari serotan awal menjadi setoran penuh BPIH, \"ucap Musanip. Dalam Musanip, bahwa ada juga calon jamaah haji cadangan, jumlahnya 15 orang. Mereka ini sementara ini hanya diwajibkan melunasi BPIH dulu, untuk keberangkatannya belum pasti.\" Dan untuk kelompok ini sudah dibuat kesepakatan jika tidak berangkat tahun ini tidak menuntut,\" tandasnya. (ral).
Sumber: