17 Caleg Petahana Diprediksi Tumbang
KOTAAGUNG—Kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 merupakan kompetisi yang sangat berat bukan hanya bagi pendatang baru, calon petahana pun banyak yang gagal lolos duduk sebagai wakil rakyat di gedung parlemen. Untuk di Tanggamus sendiri sedikitnya ada 17 orang calon legislatif (Caleg) petahana yang diprediksi tumbang gagal melenggang ke Parlemen Tanggamus. Meskipun belum ada penetapan calon terpilih dari KPU, namun hal tersebut sudah bisa diprediksi, terlebih proses rekapitulasi dan pleno KPU Tanggamus untuk seluruh daerah pemilihan (Dapil) sudah selesai dilaksanakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Tanggamus, seluruh dapil di Tanggamus terdapat caleg petahana yang diprediksi gagal lolos ke kursi parlemen. Seperti di Dapil I misalnya, sebanyak 2 Caleg Petahana di Dapil ini hampir dipastikan tumbang, mereka adalah Buti Kuryani (PAN) dan Ahmadiyan (Demokrat). Sementara itu untuk wilayah Dapil II, terdapat sedikitnya 4 orang Caleg Petahana yang diprediksi tumbang, yakni Tukiman (PDIP), Farizal (Gerindra), Diki Fauzi (Gerindra) dan Relawati (PKS). Kemudian, untuk wilayah Dapil III , hanya terdapat 1 orang Caleg petahana yang juga diprediksi gagal lolos, yakni Tia Fristy Merdeka (Demokrat). Pada Pileg 2014 lalu Tia Fristy Merdeka terpilih menjadi wakil rakyat yang berasal dari Dapil II. Selanjutnya, untuk Dapil IV Tanggamus, terdapat 5 orang Caleg petahana yang juga disebut-sebut gagal lolos ke parlemen Tanggamus. Mereka adalah Ikhwani (PDIP), Budi Sehantri (PPP), Aris Budianto (Golkar), Sumiyati (Gerindra) dan Sunu Jatmiko (Demokrat). Sementara itu, di Dapil V, setidaknya ada 2 orang Caleg petahana yang diprediksi gagal terpilih lagi, mereka adalah M. Thaib Syah Nika (PPP) dan Agus Munada (Golkar). Dan di Dapil VI, terdapat sedikitnya 3 Caleg Petahana yang diprediksi tidak lolos yakni Rusli Shoheh (PAN), Pahlawan Usman (PKS) dan Teguh Ciptawan (Demokrat). Sementara itu, salah seorang Caleg asal partai Demokrat yang disinyalir namanya tidak akan lolos mengaku, legowo dan akan menerima hasil akhir putusan dari KPU pada 22 Mei mendatang. \"Ya, tunggu pengumuman resmi dari KPU saja. Kalau duduk alhamdulillah, kalau nggak duduk ya harus legowo, \" ujar Caleg yang namanya enggan dikorankan ini, kemarin. Sementara, Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, mengatakan bahwa KPU Tanggamus belum memutuskan jumlah kursi parpol di DPRD Tanggamus, sebab masih menunggu intruksi dari KPU RI.” Kalau hanya prediksi dari masing-masing parpol ya sah-sah saja. Untuk menentukan perolehan kursi di DPRD, KPU punya mekanismenya dan saat ini kami masih menunggu arahan dari KPU Lampung dan KPU RI,” kata Otto.(uji)
Sumber: