Lega, Puluhan Tahun Menikah, Sanuri DKK Akhirnya Punya Buku Nikah
KOTAAGUNG--Lega dan bahagia itulah yang dirasakan Sanuri (58) warga Pekon Tanjung Anom dan Godar (50) warga Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur usai mendapatkan buku nikah gratis dari program sidang isbat nikah terpadu yang merupakan program kerjasama antara Pemkab Tanggamus, Pengadilan Agama (PA) Tanggamus dan Kementerian Agama Tanggamus. Penyerahan buku nikah bagi warga Kerta dan Tanjung Anom tersebut dipusatkan di Balai Pekon Tanjung Anom, Jumat pagi (10/5). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kotaagung Timur Halilurrahman, Kepala Pekon Tanjung Anom, Sumardi dan mantan Kakon Kerta Yurizal. Sanuri warga Tanjung Anom mengaku senang setelah mendapat buku nikah, itu artinya pernikahannya yang sudah berjalan 20 tahun sudah sah secara hukum negara. \"Ya, pokoknya senang mas, akhirnya saya punya buku nikah setelah 20 tahun menikah, gratis lagi. Buku nikah ini nanti digunakan untuk keperluan administrasi kependudukan,\" kata dia. Senada diungkapkan, Godar warga Kerta, menurut dia, dengan adanya buku nikah maka pernikahannya sudah dianggap sah oleh pemerintah. \"Lega pokoknya mas, sudah 32 tahun saya menikah dan akhirnya ini bisa dapat buku nikah, terimakasih kepada pemerintah kabupaten dan pekon yang sudah memfasilitasi,\" ujarnya. Sementara Kepala Pekon Tanjung Anom, Sumardi mengatakan bahwa pembagian buku nikah ini merupakan program sidang isbat terpadu tahun 2018 lalu, dimana Kecamatan Kotaagung Timur mendapat jatah 100 pasang. Dari jatah tersebut 75 pasang untuk warga Tanjung Anom dan 25 pasang untuk warga Kerta. \"Dari 100 pasang tersebut tidak semua terealisasi, dari Tanjung Anom dari 75 terealisasi 65 pasang dan Pekon Kerta dari 25 pasang terealisasi 22 pasang. Hal tersebut karena ada sejumlah peraturan yang tidak lengkap dan tidak hadir saat pelaksanaan sidang isbat, \"ujar Sumardi Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah Tanggamus, Kemenag dan PA Tanggamus yang sudah memfasilitasi warga mendapat buku nikah sehingga pernikahan tercatat sah oleh negara. \" Saya ucapkan terima kasih kepada bupati Tanggamus dan dinas terkait seperti Disdukcapil, Kemenag dan PA yang memfasilitasi sidang isbat nikah gratis ini warga sangat senang dan terbantu dengan program ini, \"pungkas Sumardi. (ral)
Sumber: