Geledah Kamar Napi, Petugas Dapati HP, Charger dan uang tunai

Geledah Kamar Napi, Petugas Dapati HP, Charger dan uang tunai

KOTAAGUNG--Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung melaksanakan penggeledahan dikamar hunian narapidana Jumat malam (11/5) hal ini untuk mencegah adanya barang-barang terlarang masuk didalam kamar para narapidana seperti handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya. Kepala Lapas Kotaagung, Sohibur Rachman mengatakan, penggeledahan secara spontan tersebut dilakukan usai kegiatan buka bersama dengan para warga binaan dan keluarga warga binaan. \"Penggeledahan usai buka bersama, dengan memanfaatkan waktu yang ada sembari menunggu sholat Isya berjamaah. Kegiatan ini merupakan bagian pembinaan dan pengamanan dilingkungan lapas, \"kata Sohibur Rachman. \"\" Dilanjutkan Sohibur, dalam penggeledahan, petugas dibagi menjadi dua tim, dimana sasarannya adalah penggunaan alat komunikasi dan peredaran gelap narkoba. \" Dalam penggeledahan insidentil tersebut kami mendapatkan dan langsung menyita beberapa buah Handphone, beberapa kabel charger, serta uang tunai, yang nanti kami akan kembangkan dari mana barang tersebut dan untuk apa penggunaannya,\"ujarnya. \"\" Setelah kegiatan penggeledahan, lanjut Sohibur, dirinya selaku Kalapas sudah mengintruksikan kepada jajaran pengamanan untuk membuat berita acara penggeledahan dan melapor ke Kanwil Kemenkumham Lampung sebagai bentuk tanggungjawab, serta mengambil tindakan hukuman kepada warga binaan yang melanggar tata tertib yang sudah baku di Lapas Kotaagung. \"Untuk Hp dan charger kita sita, sementara untuk uang kita titipkan pada buku Register D untuk disimpan dan kita amankan, serta kita kembalikan kepada keluarga narapidana yang bersangkutan, \"pungkas Sohibur Rachman seraya mengatakan pihaknya sudah melaksanakan penandatangan perjanjian kepada warga binaan agar tidak menggunakan handphone dan benda terlarang lainnya. (ral)

Sumber: