Puasa, Perekaman Mobile Off Sementara
KOTAAGUNG—Pelayanan perekaman dan pencetakan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus pada bulan Ramadhan berjalan seperti biasa, hanya saja untuk jam operasional dibatasi. Menurut Kepala Disdukcapil Tanggamus Syarif Husin, pelayanan perekaman data dibuka Senin-Jumat, untuk Senin-Kamis dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan khusus hari Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. \"Untuk jam pelayanan kami mengikuti surat edaran dari Menpan RB. Puasa tetap kita layani seperti biasa tidak ada perbedaan, hanya jam pelayanan saja yang berubah\"ujar Syarif, Rabu (8/4). Selama puasa lanjut Syarif, pelayanan mobile untuk sementara dihentikan dan akan dilanjutkan kembali usai lebaran Idul Fitri. \"Kalau mobile setop dulu, selain karena puasa juga anak sekolah sekarang sedang libur,\" kata dia. Diakui Syarif bahwa bulan Ramadhan antusias masyarakat menurun tidak seperti saat sebelum pemilu.”Ada saja yang datang untuk rekam atau cetak e-KTP cuma jumlahnya tidak banyak sebelum saat pemilu lalu,” katanya. Masih kata Syarif bahwa hingga 25 April 2019 jumlah perekaman data e-KTP sudah mencapai 407.723 orang dari total wajib KTP 466.823 atau 87 persen. \"Sebenarnya pemerintah pusat tidak menargetkan akhir tahun harus 100 persen, tapi kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar perekaman bisa 100 persen,\" pungkas Syarif. (ral)
Sumber: