Belasan Bus Tidak Laik Jalan
PRINGSEWU - Jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2019, Dinas Perhubungan Pringsewu gencar melakukan serangkaian uji kelaikan jalan terhadap bus antar kota dan bus antar provinsi. Hasilnya, dari 23 bus yang diperiksa, baru 4 bus yang dinyatakan layak jalan sementara 19 bus dinyatakan tak laik jalan, karena memiliki sejumlah kendala. Serangkaian uji kelaikan jalan, yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Pringsewu, dengan sasaran bus-bus antar kota dan bus antar provinsi di Terminal Gadingrejo. Terlihat satu demi satu komponen dalam bus diperiksa petugas, mulai dari ban, mesin, lampu, rem, hingga tempat duduk tak luput dari pemeriksaan petugas yang berlangsung di Terminal Gadingrejo, Senin (13/5). Kepala Dinas Perhubungan Pringsewu, Hendrid mengungkapkan disamping melakukan pemeriksaan fisik kendaraan, pihaknya juga memeriksa dokumen kelengkapan berkendara, seperti, KIR, surat - menyurat dan sejenisnya yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Tanggamus. Pengecekan kendaraan, Menurut dia, sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan pemudik meski faktor lain juga bisa mempengaruhi terjadinya kecelakaan. Untuk menandai kendaraan yang layak jalan dengan yang tidak, pihaknya menempelkan stiker khusus bagi kendaraan yang layak jalan. \"Bagi kendaraan yang lulus uji kelayakan akan mendapatkan stiker dan bisa beroperasi saat untuk angkutan mudik lebaran tahun 2019 ini. Dan bagi yang belum, para pemilik angkutan bisa melengkapi kekurangan sampai dengan H - 7 lebaran,\" kata Hendrid, Senin (13/5). Hendrid mengungkapkan, apabila kendaraan yang tidak memiliki stiker layak jalan maka dilarang beroperasi selama arus mudik dan balik 2019. \"Kami juga mengimbau kepada para pemudik untuk memilih kendaraan yang sudah memiliki stiker layak jalan. Demi keamanan dan kenyamanan pemudik itu sendiri,\" pungkasnya.(Mul)
Sumber: