Pemasangan Stiker KPM Tunggu APBD-P

Pemasangan Stiker KPM Tunggu APBD-P

KOTAAGUNG--Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Tanggamus, akan menganggarkan pembuatan stiker keluarga penerima manfaat (KPM) melalui anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019. Hal ini berdasarkan intruksi dari Bupati Tanggamus agar rumah-rumah penerima dipasang stiker. Sekretaris Disos Mairoza mengatakan, anggaran terkait dengan pembuatan stiker bagi penerima bantuan KPM dari Kementrian Sosial yang disampaikan oleh Bupati tersebut akan segera ditindaklanjuti, pihaknya akan mengupayakan agar anggaran terkait dengan pembuatan stiker tersebut dapat direalisasikan melalui APBD-P 2019 mendatang. \"Untuk rencana pembuatan stiker akan kita upayakan bisa masuk dalam APBD-P, karena kalau untuk saat ini kita belum ada biayanya, terlebih ada hal-hal yang harus kita persiapkan,\"kata Mairoza baru baru ini. Mairoza menerangkan, diperkirakan besaran anggaran untuk pembuatan stiker tersebut Rp 100 hingga Rp 150 juta. Hal ini disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat bantuan tersebut yang berjumlah 41.518 penerima untuk seluruh Kabupaten Tanggamus. Jika nantinya anggaran tentang rencana pembuatan stiker tersebut terealisasi maka langkah selanjutnya ialah melakukan pemasangan stiker yang melibatkan pendamping penerima keluarga harapan (PKH). \"Kita yang akan melakukan penempelan stikernya melibatkan Pendamping PKH, sebelum itu ada berita acara terlebih dahulu tentang hal tersebut. Artinya jika mereka sendiri yang merobek stiker tersebut artinya mereka sudah tidak layak lagi menerima bantuan tersebut, ini akan kita sampaikan bahwa yang bersangkutan sudah mampu dan tidak layak lagi menerima bantuan,\"ujarnya. Sekedar diketahui, rencana penempelan stiker bagi rumah-rumah keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut disampaikan oleh Bupati, dihadapan para pendamping PKH dan tenaga kerja sukarela kecamatan (TKSK). Orang nomor satu di jajaran Pemkab Tanggamus tersebut menyetujui bila rumah-rumah yang memang mendapatkan program tersebut dipasang stiker, hal ini dimaksudkan agar yang menerima bantuan tersebut memang masyarakat yang layak menerima. “Kita juga harus sosialisasikan kemasyarakat bahwa bantuan ini bukan seumur hidup, dan inilah cara pandang masyarakat yang harus kita rubah, bagaimana melalui bantuan ini taraf hidupnya menjadi lebih baik, sehingga kedepan bantuan tersebut juga dapat dirasakan oleh orang lain, dan secara perlahan angka kemiskinan dapat kita kurangi, hal tersebut bisa tercapai dengan baik jika seluruh elemen PKH bisa berkoordinasi dengan baik, komitmen dan solid,\"ujarnya. (iqb)

Sumber: